KanalBekasi.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Memberikan catatan perihal tingginya angka kecelakaan belakangan ini khusunya di ruas jalan tol. Yang menjadi perhatian kecelakaan tersebut disebabkan oleh truk bermuatan kelebihan kapasitas.
Menhub menyatakan truk Over Dimension dan Overload (ODOL) harus keluar jalan tol tahun 2020.Pihak operator jalan tol akan terus melakukan penertiban truk yang melebihi kapasitas dan dimensi. Pernyataan tersebut dinyatakan Menhub saat meninjau pelaksanaan pengukuran truk dengan alat timbang sistem Weigh-In-Motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Dump Truk Terguling di Tol JORR, Arah Jati Asih Macet Total
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“pengawasan 3 hari dalam seminggu. Sebelumnya 70% kendaraan Odol itu melewati tol, sekarang sudah menurun 40%,” kata Budi, Selasa (24/9)
Menhub mengharapkan hal ini menjadi satu kesadaran kita dari pemilik barang dan pemilik truk supaya menaatinya. Pihaknya juga akan memasang WIM di sejumlah gerbang tol dan kamera pendeteksi truk ODOL di ruas jalan tol di Jabodetabek pada akhir tahun 2019.
Hal ini digunakan untuk mempermudah menjaring truk yang masih melebihi kapasitas untuk keluar dari jalur tol. Diharapkan pada tahun 2020 tidak ada lagi truk yang melebihi kapasitas di ruas jalan tol demi menjaga keselamatan pengguna jalan yang lainnya.
Tahun 2020 sudah ada kejelasan terkait ODOL di jalan tol , berarti kita memberikan waktu dua tahun (kepada pemilik truk dan barang sejak 2018)”
“Kalau sekarang kita berikan peringatan kedepan kalau melanggar, mereka harus keluar jalan tol,” tukas Budi
Untuk itu, kedepannya ia akan memasang jembatan timbang Weight in Motion (WIM) di beberapa pintu tol.
Menhub Budi menjelaskan, saat ini pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pengukuran truk sebanyak tiga kali dalam seminggu.
“Dengan rutinnya pengecekan kendaraan angkutan barang tersebut, ia mengatakan kendaraan ODOL yang melalui jalan tol kini sudah berkurang,” pungkasnya.(sgr)






































