KanalBekasi.com – Polda Metro Jaya merilis 2 tersangka dalam kasus penggagalan pelantikan presiden. Kedua tersangka tersebut berinisial, RA dan SR.
“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kedua tersangka yang berinisial, RA dan SR,” kata Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10)
Baca Juga: Eks Dosen IPB Rencanakan Ledakan Bom di 9 Titik
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gede juga menyebut kedua tersangka itu juga ikut terkait dalam pembuatan bom. Dua tersangka yang ikut jaringan Abdul Samith untuk gagalkan pelantikan Presiden.
“Keduanya ikut terkait rangkaian kegiatan pembuatan, penyediaan, dan pengangkutan terhadap bahan peledak bom molotov, bom rakitan, dan ketapel,” ujar Gede.
Selain kedua tersangka tersebut, sebelumnya polisi berhasil mengamankan enam tersangka lainnya. Mereka berinisial, SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM yang tergabung dalam grup chat internet WhatsApp.
Kelompok ini memiliki koneksi dengan eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Salah satu tersangka Samsul sempat berkomunikasi dengan Abdul Basit
Sementara itu, Kaur Bahan Peledak Puslabfor Mabes Polri Kompol Heri Yandi menuturkan, 28 bom rakitan yang ditemukan memiliki komponen yang terbilang lengkap. Disampaikan Yandi, pihaknya juga telah melakukan uji daya ladak bom rakitan tersebut. Hasilnya, bom rakitan itu diketahui memiliki daya ledak yang cukup kuat mencapai 30 meter.
“Kita uji coba ledakan di Brimob kerusakan cukup kuat, kita coba dengan mannequin di situ bisa melukai personel atau orang, paku-paku bisa berterbangan jarak 30 meter,” pungkasnya.(sgr)






































