KanalBekasi.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, melakukan penyisiran data siswa miskin sampai ketingkat kecamatan dan kelurahan. Upaya ini untuk menjaring peserta didik agar melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan, Inayatullah, Pemerintah Kota Bekasi, menetapkan kuota jalur afirmasi sebesar 25 persen. Warga kurang mampu yang ingin mendaftar anaknya masuk ke SMP melalui jalur afirmasi ini, supaya melakukan verifikasi datanya mulai tanggal 25, 26 dan 28 Juni 2018 nanti. Sehingga pada waktu pembukaan PPDB online, tanggal 3-5 Juli mendatang, para calon siswa tidak perlu menyertakan surat keterangan tidak mampu.
“Bagi siswa yang akan mendaftar PPDB online melalui jalur afirmasi, wajib mengikuti proses verifikasi datanya ditingkat kecamatan dan kelurahan. Proses ini nantinya untuk menjaring data siswa miskin supaya dimasukkan kedalam sistem data base jalur afirmasi. Nanti pada saat mendaftar gak perlu pakai surat keterangan tidak mampu,” papar Inay kepada Kanal Bekasi (www.kanalbekasi.com), Sabtu (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, menurut data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jumlah daya tampung pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2018-2019 ini, sebanyak 14.939 siswa. Dan komposisi siswa miskin yang akan diterima melalui PPDB jalur afirmasi sebanyak 3.734 siswa.
Sedangkan, jumlah Rombongan Belajar (Rombel) untuk SMP negeri Rombel pada tahun ini sebanyak 393 rombel.
Jumlah rombel terbesar yakni 10 rombel dengan total jumlah siswa sebanyak 380 siswa. Sedangkan, rombel terkecil 3 rombel dengan siswa sebanyak 114 siswa.
“Apabila siswa miskin tidak melakukan verifikasi data afirmasi pada tanggal yang telah ditetapkan, maka secara otomatis sistem tidak akan membaca dan calon siswa tersebut tidak bisa mendaftar melalui jalur afirmasi,” pungkasnya.(boy/adv)






































