KanalBekasi.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, diminta mampu mengakomodir siswa warga lingkungan sekitar sekolah melalui jalur zonasi. Pasalnya, jika calon siswa tersebut, harus mendaftar ke sekolah tujuan yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya, akan menambah beban biaya para orangtua.
“Kami berharap siswa yang tinggal disekitar sekolah jangan ‘keleleran’, lantaran tidak diterima disekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Ketua Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Arihta Tarigan, kepada Kanal Bekasi (www.kanalbekasi.com), Senin (25/6).
Menurut dia, kuota jalur zonasi yang ditawarkan Pemkot Bekasi, sebanyak 40 persen, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2018-2019 ini, sejatinya mampu diaktualisasikan Disdik sesuai regulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pihaknya lanjut Castro sapaan akrab Arihta Tarigan, akan mengawal pelaksanaan PPDB online kali ini, sehingga siswa yang tinggal disekitar sekolah mulai tingkat RT, RW, Kelurahan sampai tingkat Kecamatan, dapat terakomodir.
Dia menegaskan, apabila didalam proses pelaksanaan hingga pengumuman hasil PPDB online, ada informasi temuan masyarakat, maka KNPI akan mengkritisinya.
“Kami akan mengawal proses PPDB kali ini. Supaya warga sekitar sekolah yang datanya telah diverifikasi bisa ditampung disekolah negeri. Kalau ada laporan dari masyarakat terkait PPDB online, kami akan mengkritisi,” tegas Castro.(sgr)






































