Disdik Buka Posko Pengaduan dan Call Center PPDB Online

Selasa, 3 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Call Center PPDB Online

KanalBekasi.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, menyediakan layanan nomor telepon pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP.

Call Center PPDB online, 0821-1378-1258 ini, akan melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, selama proses pelaksanaan berlangsung.

“Call Center: 0821-1378-1258. Nomor ini bisa digunakan seluruh masyarakat terkait pelaksanaan PPDB online tahun ini,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah kepada www.kanalbekasi.com, Selasa (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain layanan nomor pengaduan, sambung Inay, juga dibuka posko pengaduan PPDB online, di masing-masing, wilayah kecamatan maupun sekolah.

Bagi masyarakat yang butuh informasi maupun mengalami kendala seputar pelaksanaan PPDB online, dapat melaporkannya ke nomor pengaduan tersebut. Sehingga, kendala yang dihadapi masyarakat dapat diminimalisir.

“Kami mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan layanan nomor telepon maupun datang langaung ke Posko pengaduan PPDB online di kantor kecamatan masing-masing wilayahnya, yang sudah kita bentuk. Masyarakat juga supaya tidak mendengar atau menghimpun informasi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan tersebut,” imbau Inay.

PPDB online tahun ajaran 2018-2019 tingkat SMP, dengan beberapa kategori pilihan diantaranya, jalur umum dalam kota dan kuar kota. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa berasal dari dalam kota dengan kuota 24% dan siswa luar kota 5%.

Sedangkan, peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, diberikan kuota sebanyak 40%. Jalur afirmasi ini menggunakan skoring nilai, sehingga siswa yang tinggal lebih dekat sekolah terakomodir.

“Kami memprioritaskan siswa yang rumahnya dekat sekolah. Karena itu terobosan untuk jalur zonasi ini,  menggunakan skoring nilai,” papar Inay.

Pemkot Bekasi juga memperhatikan siswa kurang mampu sebanyak 25%, melalui penerimaan jalur afirmasi.

“Tujuannya agar anak usia sekolah bisa mengenyam pendidikan, sehingga jumlah anak putus sekolah berkurang,” katanya.

Selain itu, pada pelaksanaan PPDB online tahun ini, sedikit berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.

Karena, saat ini pemerintah memberikan perhatian khusus bagi anak guru, melalui jalur PMG (Perhatian Kemaslahatan Guru), dengan kuota 5%.

Sedangkan kuota jalur prestasi 1%, untuk siswa yang memiliki prestasi diberbagai bidang.

“Prestasinya mulai tingkat kota, provinsi dan nasional bahkan internasional akan kita akomodir,” pungkasnya.(sgr/adv)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB