Kuota Penuh, Alasan Sekolah Swasta Tolak Calon Siswa Baru

Senin, 9 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Ilustrasi pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

KanalBekasi.com – Pihak sekolah swasta menolak pendaftaran peserta didik baru (PPDB), karena kuota calon siswa baru sudah penuh. Padahal, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, baru mengumumkan hasil PPDB online tahap pertama. Akibatnya, masyarakat khawatir tidak bisa melanjutkan pendidikan anak mereka ke jenjang selanjutnya.

Beni (50), seorang warga Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, mengaku ditolak pihak sekolah swasta setelah mendaftar ketika mengetahui nama anaknya melalui pengumuman online tergeser lewat jalur zonasi. Kemudian, ia mencoba mendaftar ke SMP Martia Bhakti.

“Setelah saya tahu nama anak saya hilang lewat pendaftaran jalur zonasi, saya ke sekolah Martia Bhakti, tapi pendaftaran sudah tutup,” katanya menirukan, seorang staf sekolah, Senin (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beni pun sempat kebingungan, karena sepengetahuannya bahwa sekolah negeri baru saja mengumumkan hasil PPDB online tahap pertama. Bahkan, pendaftaran tahap kedua pun juga belum di buka.

“Saya sempat menjelaskan bahwa pendaftaran di sekolah negeri baru dibuka, koq di sekolah ini (swasta.red) sudah tutup proses pendaftarannya, dengan alasan kuota bagi siswa yang mendaftar sudah penuh. Terus anak saya mau daftar di sekolah mana, kalau di negeri tidak di terima dan sekolah swasta pendaftarannya sudah tutup?,” tanya dia.

Beni berharap masih ada kesempatan dan akan mencoba mendaftarkan anaknya lewat jalur zonasi, pada tahap kedua besok, Selasa (10/7).

“Mudah-mudahan saja anak saya diterima melalui jalur zonasi tahap kedua, karena nilainya tidak terlalu jauh bedanya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengecek pihak sekolah swasta yang menolak calon siswa limpahan dari sekolah negeri. Karena, PPDB online masih berlangsung hingga tanggal 10-11 Juli 2018.

Tanggung jawab pendidikan menurut Inay, tidak hanya dinas pendidikan, melainkan pihak swasta, sehingga seluruh anak usia sekolah tidak terlantar karena tidak bisa melanjutkan pendidikannya.

“Bahwa pendidikan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan, melainkan peran dari sekolah swasta juga cukup besar untuk dapat mengakomodir calon siswa yang mendaftar di sekolahnya,” katanya.

Atas laporan tersebut, pihaknya kata Inaay akan mengecek jumlah pendaftar di sekolah swasta.

“Coba nanti kita kroscek laporannya ke sekolah yang dimaksud. Kita ingin tidak ada lagi anak sekolah yang tidak mengenyam pendidikan,” tegas Inay.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB