BNNP Jabar Amankan Ganja Seberat 181 Kg

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNp Jabar ketika press conference pengungkapan kasus ganja sejumlah 181 kg

BNNp Jabar ketika press conference pengungkapan kasus ganja sejumlah 181 kg

KanalBekasi.com – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran ganja kering seberat 181 kg di Cianjur. Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, Tempat Kejadian Perkara berada di Panembong ,Jl Nasional Kab. Cianjur. BNNP Jawa Barat bersama BNNK Cianjur telah mengamankan laki-laki berinisial DR dan IR beserta barang bukti.

Saat dilakukan penggeledahan mobil Mitsubishi L 300 warna Hitam, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Karung Plastik yang didalamnya terdapat 6 (Enam) paket Narkotika jenis Ganja berbentuk kubus dilapisi lakban warna cokelat dengan berat bruto dari tiap bungkus sekitar 1 kg.

“Rencananya akan diedarkan di Bandung dan sekitarnya,” katanya kepada wartawan di kantor BNNP Jabar, Kamis (6/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat dilakukan interogasi terhadap DR, tersangka mengaku bahwa telah melakukan transaksi Ganja kepada 3 (tiga) orang sebelumnya, sebanyak 4 (empat) karung plastik yang di dalamnya terdapat 100 (seratus) paket Ganja di sekitar terminal Rawa Bango Kab. Cianjur.

Kronologis kejadian

Sufyan menceritakan BNNP Jabar awalnya mendapat informasi tentang adanya kurir ganja di daerah Panembong. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap ketiga orang pelaku yang diketahui berinisial IF, HI dan DS, yang saat itu berada di Villa Udin Cipanas Kp. Karang Nunggal RT Kab. Cianjur. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) karung plastik berisi ganja yang sebelumnya ditransaksikan dengan DR.

Dari hasil pengembangan tersebut, lanjut Sufyan, tim kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan DR yang beralamat di Kp. Majalaya Kec. Cikalong Kulon Kab. Cianjur.

“Hasil pengembangan menemukan 2 (dua) Karung Plastik yang didalamnya berisi 75 paket Ganja” tegas Sufyan

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 181 kg terdiri dari 81 kg diamankan dari tersangka DR dan IR, kemudian 100 kg diamankan dari IF, HI dan DS. Kelima tersangka ini akan dilakukan proses penyidikan BNNP Jawa Barat,” jelasnya.

Sufyan menyebutkan dari hasil pengungkapan ini dapat menyelamatkan 36.200 anak bangsa. BNNP Jawa Barat berkomitmen untuk menurunkan tingkat supply dengan cara memberantas Narkotika di tingkat bandar dan memiskinannya melalui penyitaan aset hasil kejahatan narkotika.

“Hal ini dilakukan untuk pertanggungjawaban BNNP Jawa Barat dalam mengemban amanah memberantas Narkotika,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB