Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Senin, 24 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan jenis botol miras dan oplosan dimusnahkan di halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/12)

Ribuan jenis botol miras dan oplosan dimusnahkan di halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/12)

KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota, memusnahkan sedikitnya lima ribuan botol jenis Minuman Keras (Miras), yang disita dari para pedagang miras dan warung jamu ilegal di wilayah hukum Kota Bekasi, melalui kegiatan operasi cipta kondusif dan pekat jaya yang digelar selama tahun 2018.

“Operasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan mulai bulan Januari 2018 sampai dengan sekarang ini. Barang bukti saat ini yang dimusnahkan sebetulnya dibagi sebagian dalam proses nya, karena sebagian lainnya disisihkan untuk barang bukti yang sudah kita musnahkan di Polda Metro Jaya dan sebagian besarnya ada disini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Senin (24/12).

Baca Juga: Kapolres Bekasi Kota Ajak Masyarakat Perangi Miras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, miras golongan A, B, C yang berhasil disita sebanyak 5000 jenis botol dengan berbagai merek dan 59 drum, minuman keras jenis oplosan.

Dalam kegiatan yang sama, Polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.674 butir, shabu-shabu seberat 933.92 gram dan ganja seberat 8.973,99 gram. Sejumlah barang haram tersebut, disita dari para bandar dan pengedar.

Pemusnahan miras dan narkoba tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Polrestro Bekasi Kota, turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0507 Kota Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan, para tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat

“Adapun yang paling banyak kita sita adalah miras oplosan yang pada tiga bulan lalu berhasil kita ungkap home industri di wilayah Bekasi Timur,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB