KanalBekasi.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh bertekad untuk semakin semakin memajukan layanan “Go Digital” dalam pelayanan publik bidang administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang perlindungan keamanan data kependudukan yang digelar di kantor Ditjen Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu.
“Masyarakat senang misalnya membuat KTP elektronik hanya dalam hitungan menit, membuat akte kelahiran selesai dalam setengah jam,” ujar Zudan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Tjahyo : Pembuatan KTP Maksimum 1 Jam
Zudan menambahkan, melalui pelayanan yang serba cepat dan tidak bertele-tele, ia menginginkan standar layanan yang diberikan jajarannya mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.
Namun selain cepat, Zudan menekankan, data pribadi masyarakat juga harus terlindungi keamanannya sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, sambung Zudan, data kependudukan membutuhkan otentisitas dokumen yang tinggi. Itu sebabnya membutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.
Selain itu lebih lanjut menurut Zudan, pelayanan yang cepat dan aman juga menjadi faktor kunci yang membawa perubahan paradigma pelayanan publik bidang Adminduk sehingga masyarakat dapat dilayani petugas Ditjen Dukcapil dari mana saja.
Hal ini bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan. Dengan tandatangan elektronik ini tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan Adminduk, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Every time, every where is our office. Sambil rapat jajaran Dukcapil bisa menandatangani dokumen kependudukan. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dengan BSSN,” kata Zudan.
Pada bagian lain, Zudan membantah isu kosongnya blanko KTP elektronik di beberapa daerah seperti Karawang, Batam dan Tangerang. Pihaknya menjamin akan memberikan blanko KTP-el berapa pun yang diminta asal diselesaikan pencetakannya tepat waktu.
“Kalau sudah diberikan blanko KTP-el, tolong jajaran Dukcapil segera cepat diselesaikan pencetakannya. Saya ingin 14 hari sejak blanko diambil harus sudah dicetak semuanya,” tegas Zudan.
Ia menargetkan dalam waktu 14 hari kerja semua permohonan KTP elektronik dapat diselesaikan seluruhnya. Lebih lanjut Zudan mengatakan telah menggelontor 1 juta keping blanko untuk Jatim, 500 ribu untuk Jateng dan 500 ribu untuk Jabar.
Dua Juta keping ini diminta oleh Zudan segera dicetak oleh daerah dan segera dibagikan kepada masyarakat. Untuk DKI Jakarta di drop 100 ribu keping untuk segera di habiskan dalam satu pekan. Zudan menambahkan bahwa blanko KTP el sudah tersedia karena proses lelang dengan e catalog sudah selesai. (sgr)





































