Jalan Panjang Siti Lolos dari Hukuman Mati

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro setpres: Siti aisyah, terpidana kasus pembunuhan King Jong Nam yang akhirnya bebas

Biro setpres: Siti aisyah, terpidana kasus pembunuhan King Jong Nam yang akhirnya bebas

KanalBekasi.com – Jalan panjang proses hukum Siti Aisyah akhirnya berakhir dengan pembebasan. Jaksa Pengadilan Tinggi Malaysia mencabut tuntutan kepada Siti Aisyah atas dakwaan pembunuhan terhadap kakak tiri Kim Jong un, Kim Jong nam.

Perempuan yang berasal dari Serang itu lolos dari hukuman mati setelah hampir dua tahun menjalani sidang. Presiden Jokowi ikut bersuara terkait bebasnya Aisyah. Menurutnya diperlukan proses panjang, pendekatan panjang karena memang kami melihat dari jauh bahwa Siti ini tidak, bukan merupakan masuk dalam jaringan itu.

“ Siti bukan jaringan tetapi memang dimanfaatkan itu saja” Kata Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemerintah Lindungi Pekerja Migran, Ini Langkahnya

Dirilis dari biro Setpres, Proses panjang dimaksud adalah pendekatan dari kedutaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita yang berada di luar negeri.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa pembebasan Siti Aisyah sudah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Malaysia.

“Ini kan sudah melalui persidangan, dan itu dimungkinkan dalam Pasal 254 hukum acara pidana Malaysia. Itu dimungkinkan, Jaksa mencabut (tuntutan terhadap Siti Aisyah)” Tegas Yasonna.

Sebagaimana diketahui Siti Aisyah telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad, telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, dari persidangan yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu. Kemarin Siti sudah tiba di tanah air disambut keluarga dan para pejabat terkait. (sgr)

Berita Terkait

Tinggal Tunggu Waktu, 4.382 Calon Haji di Kota Bekasi Kemenhaj Pastikan Siap Berangkat
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:32 WIB

Tinggal Tunggu Waktu, 4.382 Calon Haji di Kota Bekasi Kemenhaj Pastikan Siap Berangkat

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB