KPAID Jabar Protes Konten Dewasa di Sejumlah Lembaga Penyiaran

Selasa, 5 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat telah menerima puluhan pengaduan dari masyarakat terkait lagu berkonten dewasa yang disiarkan di sejumlah lembaga penyiaran di Jawa Barat.

Menurut Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, dari puluhan pengaduan tersebut pihaknya melakukan pengkajian dengan mendatangkan sejumlah ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli sastra, ahli musik hingga ahli komunikasi sebelum akhirnya membatasai jam siar 17 lagu yang dinilai berkonten dewasa.

Baca Juga: KPAID Kota Bekasi Surati Bapas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum 17 lagu itu ada 86, 52 itu aduan masyarakat, kemudian 34 itu berdasarakan pantauan tim pemantau kami di KPID Jabar yang memang disiarkan di penyiaran di Jabar,” Katanya, Selasa (5/3)

Dedeh mengatakan, langkah pembatasan ini dilakukan karena program-program siaran juga harus memperhatikan kepentingan anak, sehingga pihaknya melakukan pengkajian terhadap lagu-lagu tersebut.

“Sesuai dengan P3SPS Pasal 20 Ayat 1 peraturan KPI, itu ada konten di pasal tersebut, bahwa lirik lagu atau juga video klip itu dilarang mengandung unsur-unsur cabul,” Terang Dedeh

Dedeh menyatakan, pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk menegur seorang artis atau pengisi siaran yang tayang di lembaga penyiaran jika ditemukan adanya penyimpangan.

“KPID hanya memiliki kewenangan untuk menegur lembaga penyiaran jika dalam isi siarannya terhadap hal-hal yang dinilai telah menyimpang sesuai undang-undang penyiaran, lembaga penyiaran yang bersangkutanlah nantinya yang mempunyai kewenangan untuk memberikan teguran atau peringatan kepada artis pengisi siaran yang bersangkutan,” Pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Bekasi
Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB