Pemkot Bekasi Klaim Kenaikan Tarif PBB Masih Normal

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono

KanalBekasi.com – Sejak tahun 2000 Pemerintah Kota Bekasi, belum pernah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kenaikan tarif tersebut ditetapkan setelah ada perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengklaim bahwa, kenaikan PPB per Januari tahun 2019, sebesar 400 persen, masih terbilang normal dan sesuai aturan.

“Kalau kenaikan PBB (400 persen,red) itu ada kenaikan normal, ada aturannya setiap tahun. Dan kita sekitar tahun 2000-an belum pernah mengalami kenaikan tarif,” ungkap Rahmat Effendi usai memimpin apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (4/2).

Baca Juga: Sulit Tagih PBB di Summarecon, Taufiq: Dirahasiakan Pengelola

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, pihaknya akan menampung saran dan masukan masyarakat terkait kenaikkan tarif PBB.

Namun sangat disayangkan lanjut Pepen, jika ada pihak tertentu yang sengaja memunculkan kenaikan tarif PBB, sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

“Keluhan itu entah sengaja digulirkan oleh pihak tertentu atau sekecil apapun masukan masyarakat akan kita tampung,” tandas Pepen.

Baca Juga: Tim Penindak PBB, Tagih Wajib Pajak di Cluster Summarecon

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan, NJOP dinaikkan untuk menyesuaikan harga tanah yang dinilai masih jauh dari harga pasaran.

“Kenaikan secara parsial, melihat perkembangan ekonomi dan kemampuan masyarakat,” kata Aan, dikutip online bekasi, Selasa (26/2) lalu.

Baca Juga: Kejar Target PAD, Bapenda Gelar Opsir PBB Online

Beberapa wilayah yang mengalami kenaikan tarif PBB yakni di Kawasan Harapan Indah NJOP sebelumnya Rp 2,3 juta, saat ini naik menjadi Rp 4 juta. Di kawasan Jalan Ahmad Yani dari Rp 10 juta menjadi Rp 12,6 juta. Sedangkan, di Rawabugel dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,7 juta.

Berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2012 dengan petujuk pelaksana melalui peraturan Wali Kota Bekasi nomor 37 tahun 2012. Usai ketetapan yang baru NJOP di Kota Bekasi tertinggi berada di Jalan Ahmad Yani atau masuk dalam kelas 35 sebelumnya kelas 37, sedangkan terendah di Sumurbatu dengan kelas 73 dengan nilai NJOP 308 ribu.

Dasar tarif PBB sesusai besaran NJOP yang memiliki tiga kategori pungutan PBB yakni, nilai total NJOP di bawah Rp 500 juta sebesar 0,1 persen, total NJOP Rp 500-1 miliar 0,15 persen, dan di atas Rp 1 miliar 0,25 persen.

“Jadi wajar, ada kenaikan PBB, ini bisa disebabkan adanya perubahan tarif yang awalnya 0,1 persen menjadi 0,15 persen karena besaran NJOP berubah,” kata Aan.(sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB