Sidang Putusan Bawaslu: KPU Langgar Administrasi Pemilu

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang putusan Pelanggaran administrasi Pemilu

Sidang putusan Pelanggaran administrasi Pemilu

KanalBesi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaksanakan sidang putusan kasus pelanggaran administratif Pemilu dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. Dalam sidang bernomor registrasi 01/LP/PL/ADM/KOT/13.03/III/2019 tersebut ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni tidak hadir. KPU hanya diwakili oleh Kabag Hukum KPUD Kota Bekasi Fatimah Ria.

Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan Ali Mahyail yang juga menjadi anggota majelis dalam sidang tersebut menyatakan KPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi Pemilu dalam tahapan pendistribusian logistik Pemilu.

Baca Juga: Sidang Pelanggaran Administratif, Bawaslu ke KPU: Nggak Perlu Bicara Banyak Pasal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Ini sebuah pelanggaran, ada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2019 yang dilanggar” Kata Ali, Senin (8/4)

Sanksi dari pelanggaran tersebut, sambung Ali adalah berupa teguran tertulis dan memerintahkan KPU untuk perbaikan manajemen dalam proses distribusi logistik Pemilu. Hal lainnya memastikan kejadia tersebut tidak terulang kembali. Namun, dari putusan tersebut Ali mengatakan KPU bisa melakukan banding.

“Untuk banding atau tidak hak KPU, waktunya tiga hari untuk banding” Terang Ali

Dengan adanya putusan ini, Ali berharap ada perbaikan kinerja oleh KPU mengingat pelaksanaan Pemilu yang tinggal menghitung hari. Ketidakhadiran Ketua KPU Nurul Sumarheni juga tidak berpengaruh pada putusan. Namun Ali menegaskan KPU dan Bawaslu secara lembaga juga kompak mensukseskan gelaran Pemilu 17 April nanti

“Secara hubungan lembaga kita tetap solid sebagai sesama penyelenggara Pemilu, yang kita tegakkan amanat Undang-undang” Pungkas Ali.(sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB