Cara Pemkot Surabaya Santuni Keluarga KPPS yang Meninggal Diapresiasi

Senin, 13 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Walikota Surabaya Tri Risma ke salah satu korban anggota KPPS yang meninggal

Kunjungan Walikota Surabaya Tri Risma ke salah satu korban anggota KPPS yang meninggal

KanalBekasi.com – Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi anggraeni mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya dalam memberikan santunan bagi keluarga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Dalam akun twitternya @titi_anggraini, meretweet postingan Humas Pemkot Surabaya yang saat itu sedang melakukan kunjungan takziah ke salah satu anggota KPPS Surabaya yang meninggal dunia

Akun twiter Pemkot Surabaya

“Hari ini, takziyah ke-8 dari total 14 petugas KKPS yang meninggal. Bu Risma menemui istri dari almarhum Suhardiman yg tinggal di Simokerto. Dalam pertemuan ini, pemkot memberikan bantuan, berupa beasiswa untuk anak kedua, serta bantuan pekerjaan untuk istri & anak pertama almarhum,” tulis Humas Pemkot Surabaya @BanggaSurabaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Besok, Bawaslu Berikan Santunan Bagi Korban Penyelenggara Pemilu

Sekedar diketahui, alm Suhardiman sehari – hari bekerja sebagai ojol. Dia meninggalkan dua orang anak. Takziyah ke rumah petugas KPPS yang meninggal masih akan berlanjut. Ikuti terus,” tulis akun tersebut

Titi menretweet akun @BanggaSurabaya dengan mengapresiasi langkah pemkot Surabaya agar di ikuti pemerintah daerah lain.

“Semoga langkah yg sama jg diikuti oleh pemerintah daerah lain. Tidak akan pernah ada santunan/kompensasi yg bisa menggantikan kehilangan anggota keluarga. Namun negara harus hadir dlm wujud yg nyata. Mohon @KPU_ID utk bisa komunikasikan fasilitasi pemda untuk mereka,” tulisnya

Terpisah Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan terdapat lima anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat proses pemungutan suara 17 April 2019 kemarin. Bawaslu dan Pemprov Jawa Barat juga memberikan santunan bagi para keluarga duka.

“Untuk para korban selain dapat santunan dari Bawaslu sebesar Rp 36 Juta ditambah santunan dari Gubernur Jawa Barat Rp 50 Juta” kata Ali, Jum’at (3/5) lalu. (sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB