Harris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga Dijatuhi Hukuman Mati

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Harry alias Harris Sandigon Simamora, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di jatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris alias Hari dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (31/7).

Baca Juga: Satu Keluarga di Pondok Melati Bekasi, Tewas Dibunuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fariz juga menuntut terdakwa Harris Simamora agar dijatuhi hukuman mati. Menurut jaksa, perbuatan terdakwa sangat sadis karena tega menghabisi nyawa satu keluarga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan isteri korban,.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP. Selain melakukan pembunuhan, terdakwa juga dinyatakan terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP,” ujar Djuyamto.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Ungkap Pembunuhan Satu Keluarga

Harris nampak pasrah usai vonis hukuman mati yang dibacakan hakim majelis. Penaisihat hukum Haris kemudian, mengajukan banding.

Harris Simamora merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap keluarga Daperum Nainggolan. Haris diketahui melakukan aksinya di rumah Daperum di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, pada tanggal 12 November 2018.

Pada persidangan perdana sebelumnya, Harris mengakui telah membunuh Daperum Nainggolan (40) dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) dengan sebuah linggis. Sedangkan, dua anak Daperum, yakni Sarah Marisa Putri Nainggolan (9) dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan (7) tewas dengan cara dicekik.(sgr)

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB