KanalBekasi.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi berhasil membongkar aliran dana kelompok Jamah Ansaruth Daulah (JAD) dari luar negeri.
Aliran dana yang dikirim kelompok JAD diyakini untuk mendukung operasional kelompok tersebut. Polisi mendeteksi adanya aliran dana dari lima negara egara yang ditujukan untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Baca Juga: Teroris JI Susun Kekuatan dari Bekasi, Jabar Jadi Basis Terkuat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana tersebut dikirim kepada teroris Saefulah dan anggota JAD Sumatera Barat (Sumbar) Novendri.
“Saefulah ini menerima beberapa kiriman dana seperti dari negara Trinidad Tobago sebanyak 6 kali, Maldives 2 kali, Venezuela 1 kali, Jerman 2 kali, dan Malaysia 1 kali. Uangnya diteruskan Novendri untuk dialirkan ke kelompok JAD dan MIT,” kata Dedi, Rabu (24/7)
Total dana yang diterima dari jaringan teroris luar negeri sebesar Rp 413.169.857. Uang tersebut dikirim sejak Maret 2016 hingga September 2017 lewat Western Union.
Dedi menjelaskan, pengirim dari Trinidad Tobago bernama Yahya Abdal Karim, Fawaaz Ali, Keberina Deonarine, Ricky Mohammed, Ian Marvin Bailey, dan Furkan Cinar. Sementara pengirim dari Maldives bernama Ahmed Afrah dan Muslih Ali.
“Pedro Manuel Moralez Mendoza dari Venezuela, Mehboob Suliman, dan Simouh Ilyaas dari Jerman serta Jonius Ondie Jahali dari Malaysia,” tambahnya
Saat ini Saefulah masih berstatus buron Densus 88 Antiteror. Sementara Novendri ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (18/7) lalu.
Saefulah, sambung Dedi, diketahui pernah mengatur perjalanan untuk kelompok Muhammad Aulia ke Khurasan. Namun, kelompok itu dideportasi di Bangkok pada 13 Juni 2019 dan kemudian ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror di Bandara Kuala Namu.
Dari kelompok itu, polisi masih memburu Abu Saidah yang merupakan orang suruhan Saefullah untuk bertemu dengan Novendri di Mal Botani Bogor pada September 2018 guna memberikan uang sebesar Rp18 juta.
“Uang yang diterima Novendri tersebut, sebanyak Rp16 juta diantaranya diserahkan ke pimpinan JAD Bekasi untuk membuat bom. Kelompok JAD Bekasi sendiri telah diringkus oleh tim Densus 88,” pungkas Dedi.(sgr)






































