Pelaku Penganiayaan Siswa SMK di Bekasi Terancam 5 Tahun Bui

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Polrestro Bekasi Kota menggelar ekspose terkait viralnya video perundungan seorang siswa SMK di Kota Bekasi. Wakapolres Bekasi Kota, AKP Eka Mulyana mengatakan kejadian perundungan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2019 di Perum Irigasi, Bekasi Timur.

Awal kejadian berlangsung ketika para tersangka DL mengajak kedua temannya yakni AY dan PT. DL mengajak kedua temannya agar mendatangkan korban GT agar mau menemui dirinya disebuah taman disekitar sekolah.

“Pelaku  AY dan PT yang memang mengenal korban mengajak GT ke TKP,” kata Eka, Kamis (22/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa rasa curiga korban yang masih satu sekolah dan junior pelaku mendatangi lokasi tersebut. Pelaku bersama kedua temannya yang sudah merencanakan penganiayaan terhadap korban akhirnya melakukan perundungan kepada korban secara bergantian. Pelaku marah karena korban melakukan chat dengan pacar pelaku

Baca Juga: Pelaku Tindak Pidana Anak-anak Meningkat, KPAI : Ada Kesalahan Pola Asuh

Jadi motifnya pelaku marah karena korban ketahuan melakukan chat dengan pacar pelaku, hingga pelaku dan teman-temannya menganiaya korban,”  ujar Eka

Dalam pengakuannya, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang berbeda. Pelaku DL yang merasa kesal menampar muka pelaku dan menendang dada korban. Pelaku lainnya AY menampar pelaku dengan menggunakan sandal jepit dan melakukan dengan tangan kosong. Sedangkan PT merekam kejadian tersebut.

“Tersangka PT yang menyebarkan video tersebut kepada teman-teman korban hingga menjadi viral” ujar Eka

Atas kejadian tersebut, terang Eka, pelaku DL diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak seperti dimaksud pasal 80;UU RI No.23 tahun 2002 dengan ancaman 5 tahun. Akibat perbuatannya korban juga mengaku trauma dan saat ini sedang dilakukan pendampingan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).(sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB