Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Margahayu

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan salah seorang pengedar ganja di Kota Bekasi. Pelaku berinisial EPF (25) diamankan di Depan BTC, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kasubag humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan Anggota Unit 2 Subnit 3 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti ganja yang di sembunyikan pelaku di kaus kakinya.

Baca Juga: Kelabui Petugas dengan Bungkus Kopi, Pengedar Ganja Dibekuk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya tempat yang biasa dipakai untuk menkonsumsi narkoba,” kata Erna, Selasa(13/8)

Setelah itu petugas yang terdiri dari anggota Subnit 3 mendatangi tempat yang dimaksud dan dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial EPF

Polisi, sambung Erna, mengatakan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Dalam pengakuannya tersangka mengatakan barang bukti tersebut miliknya yang didapat dengan cara membeli dari pelaku berinsial A yang hingga saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Tersangka tidak memiliki surat ijin dari Departemen Kesehatan RI dalam memiliki maupun menyimpan narkotika tersebut,” jelasnya

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,43 gram diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB