Tiga Polres Sudah Gunakan Smart SIM

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Smart SIM yang akan diluncurkan ke semua Polda di Indonesia

Smart SIM yang akan diluncurkan ke semua Polda di Indonesia

KanalBekasi.com – Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Redfi Andri mengatakan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar telah diberlakukan di 3 Polres wilayah hukum Polda Banten, diantaranya Polres Serang Kota, Polres Lebak dan Polres Cilegon.

“Untuk wilayah Polda Banten sendiri yang sudah siap sarana-prasarana dan aplikasinya yaitu Polres Serang Kota, kemudian Polres Lebak, dan Polres Cilegon,”kata Redfi, Senin (30/9)

Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Terpasang di Seluruh Jalur Busway

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara tiga polres lainnya yakni Tangerang, Serang, dan Pandeglang akan menyusul secepatnya jika aplikasi, sarana, serta prasarananya sudah siap. Smart SIM bisa berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik, seperti transaksi e-Toll dan pembayaran elektronik di beberapa supermarket. Hari pertama penerapan Smart SIM, sebanyak 113 kartu diterbitkan.

“Masa berlaku SIM lama dengan Smart SIM masih sama 5 tahun tapi bukan dari tanggal lahir pemilik SIM tapi dari tanggal pembuatan” imbuhnya

Kemudian, Smart SIM juga merekam segala pelanggaran yang dilakukan pemegang SIM secara elektronik dan pada sistem Korlantas.

Refdi mengatakan, hal itu dapat dijadikan evaluasi sekaligus menerapkan sistem reward and punishment kepada pengemudi.

Kendati demikian, ia belum merinci lebih jauh perihal penghargaan apa yang dapat diberikan kepada pengemudi yang taat berlalu lintas.

“Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi, kemudian pada saatnya juga kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang tidak melakukan pelanggaran,” ucap dia.

Terakhir, kartu tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran tol dan sebagai uang elektronik. Para pemegang SIM dapat mengisi saldo kartu hingga maksimal Rp 2 juta. (sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB