Korban Penipuan Rekruitmen PT KAI Dijanjikan Gaji Rp 4 Jutaan

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers conference kasus penipuan karyawan KAI

Pers conference kasus penipuan karyawan KAI

KanalBekasi.com – Kasus penipuan dengan imimg-iming bekerja di PT Kereta Api Indonesia kembali terjadi. Pelaku menjanjikan dapat memasukkan kerja korbannya dengan imbalan yang diminta. Sejumlah cara dilakukan pelaku untuk meyakinkan korban

Polda metro jaya menangkap dua pelaku penipuan dengan modus percaloan yakni Fajar Tri Santoso (25) dan Ikhwansyah Lufiara (53). Keduanya mengaku bisa menjadikan seseorang karyawan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tanpa melalui tes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku menjanjikan jabatan kepada para korbannya dengan meminta uang sejumlah Rp 1,5 – Rp 4 juta. Berikutnya pelaku manjanjikan korban dengan gaji Rp 4.050.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polda Metro Jaya dan Polisi China Ungkap Penipuan Online

Jadi para pelaku mengiming – iming kepada korban jabatan sebagai Sekretaris Dirut PT KAI, Kepala Stasiun, Kepala DAOP 1 dan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan dan tunjangan kesehatan,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/12)

Setidaknya ada 43 korban yang sudah melakukan pembayaran kepada pelaku. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang akhirnya melapor ke polisi karena tak kunjung didaftarkan menjadi pegawai.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Komisaris Dwiasi Wiyatputera menjelaskan bahwa penipuan ini dilakukan Fajar dengan cara membuat grup Whatsapp yang didalamnya berisi para korban. Dalam grup itu, ia memasukkan tiga nomor telepon dengan profil palsu.

Tiga profil yang dipalsukan yakni pejabat PT KAI antara lain, Wawan Ariyanto sebagai direksi, Endang Gunawan sebagai HRD dan Yuskal sebagai Vice President Train Crew. Pelaku juga memasang foto para direksi pada profil WhatsApp untuk meyakinkan korbannya.

“Foto direksi didapatkan Fajar dari Instagram. Dia mempelajari struktur jabatan di PT KAI secara otodidak dan sering membaca artikel,” ujar Dwiasi.

Selanjutnya, tersangka Fajar berperan membantu tersangka Ikhwansyah dengan mengaku mendapatkan surat panggilan dari HRD atas nama Endang untuk meyakinkan para korban lain dalam grup Whatsapp.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(sgr)

Berita Terkait

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”
Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

374 Ribu Warga Jabar Berburu Kerja di Aplikasi “Nyari Gawe”

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB