Polrestro Bekasi Kota Tangkap Komplotan Pembobol ATM

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko

KanalBekasi.com – Polisi menangkap pelaku pembobolan mesin ATM yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Bekasi dan sekitarnya. Aksi sejenis belakangan marak terjadi yang membuat pihak perbankan  mengalami kerugian besar

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan modus yang dilakukan pelaku terbilang kejahatan perbankan baru karena sebelumnya yang marak adalah skiming atau rekam data nasabah.

Baca Juga: Pelaku Pembobol ATM di Jatiasih Orang Dalam Perusahaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berjumlah 5 orang, sementara yang masih DPO ada 1 orang,” kata Wijonarko, Senin (27/20)

Polisi, kata Wijonarko mengamankan HS, HSD, H, SA dan masih DPO atas nama HR. Dalam aksinya pelaku mencari lokasi ATM yang sepi dan minim pengamanan. Masing-masing punya peran berbeda dalam mengeksekusi ATM yang ditarget.

“Setelah mencari lokasi yang dikira aman, pelaku kemudian melancarkan aksinya,” imbuhnya

Lebih lanjut, Wijonarko mengatakan masih mengkonfirmasi berapa besar kerugian yang diderita pihak perbankan. Pelaku diketahui melancarkan aksinya secara berpindah-pindah mencari sasaran ATM yang akan dibobol. Mesin ATM yang sudah dibobol antara lain BRI, BTN dan BNI.

“peran mereka diantarnya Eksekutor yang masuk ruang ATM dan melakukan transaksi, yang lain pengawas dan pengemudi,” terangnya

Transaksi, lanjut Wijonarko, dilakukan secara terpola. Eksekutor awalnya  melakukan penarikan lewat ATM pribadi milik pelaku. Kemudian mulut ATM diganjal dengan besi plat, setelah terganjal kemudian pelaku melakukan transaksi kembali kemudian uang yang tertahan dikeluarkan dengan kawat pengait.

“Proses dilakukan dengan cepat tanpa mengurangi saldo pelaku,” imbuhnya

Para pelaku telah melakukan perbuatannya selama 5 bulan dan rata-rata sekali menarik uang dari ATM maksimal hingga Rp 5 juta. Mereka sudah melakukan aksinya di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Bogor, Depok, Banten hingga Jawa Tengah.

Dari tangan pelaku polisi menyita 15 buah kartu ATM, 5 unit HP, 2 unit mobil Avanza, gergaji besi, kawat pengait dan plat galvanis. Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB