3 Kali Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Divonis 1,8 Tahun Bui

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain sintron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reffian divonis hakim 1,8 tahun

Pemain sintron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reffian divonis hakim 1,8 tahun

KanalBekasi.com – Artis Sinetron Rio Raiffan yang beberapa waktu lalu terjerat narkoba harus kembali mendekam di Lapas Bulakkapal selama 1 tahun 8 bulan. Demikian putusan hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Pemeran Restu pada sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu tersangkut kasus narkoba. Ia kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,0129 gram.

Baca Juga: Bandar Narkoba Incar Milenial Sebagai Konsumen Potensial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang seperti ini adanya, kecewa iya, tapi nanti saya akan bertemu dengan penasihat hukum saya bagaimana ke depannya, dan masih ada upaya hukum untuk meringankan,” ucapnya, Selasa (11/20)

Ia sendiri mengaku masih berpikir-pikir apakah akan menempuh banding atau tidak. Dalam persidangan itu, istri Rio, Henny Mona, turut mendampingi.

“Kita inginnya direhab, ya. Cuma mungkin ini yang terbaik untuk Rio juga. Karena tadi juga hakim bilang ada efek tidak jera,” katanya.

Sebagai informasi, Rio ditangkap di sebuah rumah di Bekasi pada Selasa (13/19) lalu. Bahkan, penangkapan ini bukan yang pertama kali bagi Rio Reifan, tapi yang ketiga kalinya. 

Diketahui sebelumnya, pada awal tahun 2015, Rio juga pernah ditangkap karena mengonsumsi narkoba.

Ia diamankan pihak kepolisian pada 8 Januari 2015 di halaman parkir mobil Jalan Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan saat bertransaksi dengan bandar narkoba. Rio pun divonis satu tahun dua bulan hukuman penjara.

Pada 13 Agustus 2017, Rio kembali ditangkap di kawasan Jatisampurna, Bekasi dengan barang bukti satu bungkus klip sabu. (sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB