Satpol PP Kota Bekasi Sidak Tower dan Reklame Tak Berizin

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diambil saat sidak tower dan reklame yang dilakukan Satpol PP dan dinas terkait beberapa tahun lalu.

Foto diambil saat sidak tower dan reklame yang dilakukan Satpol PP dan dinas terkait beberapa tahun lalu.

KanalBekasi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) tower dan reklame tak berizin, di Apartemen Mutiara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, pada Kamis (20/2) lalu.

“Ia benar kita melakukan sidak kemarin, Kamis (20/2) lalu. Sidak itu terkait perizinan reklame dan tower di apartemen mutiara,” tutur Abi saat dihubungi melalui seluler, Senin (24/2).

Baca Juga: Belasan Reklame Ilegal Ditemukan di Jalan Sudirman Bekasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, upaya ini dilakukan lantaran pengelola belum mengantongi izin usaha tower dan media luar ruang sejak berdiri.

Dalam sidak ini, pihaknya tidak bekerja sendirian, namun melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Tata Kota, Bagian Hukum, untuk mengidentifikasi sejumlah tower dan reklame tak berizin.

Sekitar 11 tower berbagai provider dan reklame berukuran besar berdiri diatas bangunan apartemen mutiara tersebut. Akibatnya, Pemkot Bekasi mengalami kerugian kurang lebih sekitar ratusan juta rupiah.

“Untuk proses selanjutnya kita langsung laporkan hasil sidak ini kepada wali kota bekasi,” ujarnya.

Baca Juga: Miliaran Rupiah Pajak Reklame di Kota Bekasi Bocor

Melalui kegiatan sidak ini, Abi berharap pengelola tower dan reklame, agar bisa menaati peraturan yang ada.

Jika setelah upaya penertiban ini dilakukan, PT Gayaland Prokencana tidak mengindahkan aturan yang ada, pihaknya akan bertindak tegas dengan menyegel tower dan reklame tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bekasi bersama Dinas Tata Kota dan Bagian Hukum juga melakukan sidak yang sama beberapa tahun lalu. Saat itu dinas terkait mempertanyakan legalitas atas usaha media luar ruang, tower dan parkir tersebut.(boy)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB