Dampak Covid-19: Pemkot Tutup Tempat Hiburan dan Minta Warga Tunda Hajatan

  • Whatsapp
Pemkot Bekasi meminta semua tempat hiburan ditutup sebagai dampak penyebaran Covid-19

KanalBekasi.com – Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran penutupan sementara industri hiburan tempat wisata, karaoke dan balai pertemuan. Penutupan tersebut dalam rangka merebaknya Covid-19 sekaligus instruksi untuk berada di rumah.

Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi bernomor 43/3127/Parbud.par mengatakan tentang Penutupan sementara Klub Malam, Cafe, Panti Pijat, Karoke, Musik Hidup, PUB, Bilyard, Spa, Tempat Bermain Anak, dan Bioskop serta tempat wisata dan Balai Pertemuan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 9 Warga Kota Bekasi Positif Corona

Penutupan sementara waktu karena merebaknya virus Covid-19 yang telah mendunia, hal ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk peraturan yang telah dibuat Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mensurvey setiap tempat yang masih buka dan mensosialisasikan aturan yang telah di edarkan, dan menghimbau segera menutup guna pencegahan Covid-19 di Kota Bekasi.

Adapun dalam arahannya, tempat yang telah di pastikan tutup adalah yang Berada di Kecamatan Bekasi Selatan,  antara lain;

– Chrysant Spa

– Dragon Hand Spa

– Kuy-Kuy Spa

– Grand Royal Spa

Delta Spa

– King Massage

– Wonder Massage

– Central Station Massage

– Cristal Spa

– Cum Churum Spa

– Delvana

– Queensland Spa

– Double S Karaoke

– exis spa

– Ana ya spa

– D’ Light

– Hugo Spa

– flamingo Spa

– King Spa

– Nakamura Refleksi

– XXI MM

– Fun World

– Pop City Karaoke

– Venus

– Holy Glass

– zentrum

– kiddy permainan anak GGP

– Kidszona permainan anak GGP 

– masterpiece

– charly karaoke

– XXI GGP

– Syahrini karaoke

– Diva Summarecon

– Blue Box HI 

– Diva HI

Untuk tempat hiburan di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatisampurna 

– RX Refleksi

– Club Sinc

– Time ZONE

– Festival permainan anak

– voice karaoke

– bubble kids permainan anak

Di infokan bahwa Bioskop di seluruh Kota Bekasi juga akan ditutup agar fokus Pencegahan Covid 19 ini bisa berjalan secara serius, karena banyaknya warga yang di instruksikan berada dirumah justru keluar ke tempat hiburan seperti bioskop.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghimbau untuk para pasangan yang akan menggelar prosesi pernikahan di gedung maupun di kediaman, agar melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu, dan untuk resepsinya bisa menunda karena harus mengantisipasi mengenai dampak mengumpulnya warga di suatu tempat.

“Kita pastikan untuk pencegahan virus Covid 19 ini, yang sudah ada 9 orang positif Covid-19, mari warga kita ikuti aturan yang telah dibuat, ini untuk kita bersama, mulai dari diri sendiri, keluarga dan sekitarnya.” Tegas Wali Kota.(adv/hms)

Pos terkait