
ADV | HEADLINE | RAGAM | Sabtu, 21 Maret 2020 - 16:26 WIB
KanalBekasi.com – Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Edaran penutupan sementara industri hiburan tempat wisata, karaoke dan balai pertemuan. Penutupan tersebut dalam rangka merebaknya Covid-19 sekaligus…