Dewan Pendidikan Ingatkan Guru dan Orang Tua Pantau Kegiatan Siswa

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi

KanalBekasi.com – Pemkot Bekasi meliburkan kegiatan belajar mengajar sejak 16-31 Maret 2020 dalam upaya menekan pandemi Covid-19 yang saat ini berlangsung. Instruksi tersebut sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

Hingga hari ini pembelajaran dilakukan dirumah dengan sistem guru memberi tugas ke siswa secara online. Namun, pada kenyataannya masih banyak ditemukan siswa yang bermain diluar rumah

Baca Juga: Dampak Covid-19: Pemkot Tutup Tempat Hiburan dan Minta Warga Tunda Hajatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pendidikan Kota Bekasi mengingatkan kepada guru dan orang tua siswa untuk memantau perkembangan siswa didik yang melakukan aktivitas belajar di rumah. Hal ini dilakukan setelah beberapa laporan menyebutkan masih banyak anak-anak yang bermain di lapangan pada jam-jam belajar.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan anak-anak diliburkan masuk sekolah bukan berarti bebas dari tugas. Imbauan untuk tetap berada di rumah selama pandemi virus corona harus dijalankan secara serius. Karena anak-anak yang bermain tanpa pengawasan memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran virus mematikan asal Wuhan, Cina tersebut.

“Orang tua dan guru harus disiplin dalam menerapkan imbauan ini. Memang berat, tapi ini wajib dilakukan agar penyebaran virus corona bisa ditekan,” ujar Ali Fauzie, Kamis (26/4).

“Mengimbau pada masyarakat dan aparat bila melihat anak usia sekolah yang masih berada di luar rumah hendaknya untuk menegur dan menyampaikan atau melaporkan ke disdik,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan imbauan dari WHO dan SE Mendikbud No. 3 tahun 2020 tentang pencegahan virus corona, anak-anak sekolah untuk sementara waktu melakukan aktivitas di rumah. Aktivitas belajar bisa dilakukan melalui daring. 

Guru-guru juga wajib untuk memberikan tugas dan memantau setiap perkembangan anak melalui aplikasi yang paling mudah, seperti WhatsApp atau aplikasi daring lain. 

Kasus masih banyak anak yang bermain bersama di lapangan harus menjadi koreksi bersama. Guru wajib untuk mengingatkan kepada orang tua siswa untuk lebih disiplin dalam melakukan pengawasan. Sebab, penyebaran virus corona di Kota Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi terus mensosialisasikan Social Distancing bagi masyarakat dalam upaya menekan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini menyebabkan 160 ODP, 82 PDP dan 15 orang dinyatakan positif.(sgr)

 

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB