KanalBekasi.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di Masjid Al Kautsar, Al Kautsar, Perumahan Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan, Minggu, (24/5).
Kelurahan Pekayon Jaya, salah satu dari 51 kelurahan yang masuk wilayah zona hijau dan diizinkan melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah. Sebelum melaksanakan shalat, dilakukan protokol kesehatan pembatasan jarak, pemeriksaan suhu tubuh, berwudhu dan memakai hand sanitizer.
Selain itu, 98 warga RT 08 RW 01 Pekayon Jaya, dilakukan rapid tes dan hasilnya semua dinyatakan negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melaksanakan kegiatan shalat idul fitri bersama dengan keluarga dan ibu dan DKM terlihat lengkap melakukan protokol kesehatan,” kata Rahmat Effendi, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai shalat berjamaah.
Dijelaskanya, sekitar 1000 masjid melaksanakan Shalat Idul Fitri dari 1280 Masjid yang ada di 12 Kecamatan. Ini karena terdapat 51 kelurahan atau 90 persen dari 56 kelurahan yang masuk zona hijau dan ditetapkan bisa melaksanan Shalat Idul Fitri.
“Sampai dengan kemarin ada 51 kelurahan. Penetapan ada kelurahan jadi zona hijau. Rapat dengan MUI, yang melaksanakan ibadah bagi yg sudah dinyatakan hijau dapat melaksanakan shalat Ied,” ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan Shalat Ied telah diajukan protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan rapid tes dan sebanyak 71 reaktif, namun setelah melakukan pemeriksaan lanjutan lewat swab di Labkesda Kota Bekasi dinyatakan negatif.
“Dari sejumlah laporan juga beberapa masjid di zona hijau tetap meniadakan shalat Ied. Dan itu kami hargai karena sebagai bagian hak masing-masing,” katanya.(sgr)





































