Warga RW 23 Terima 100 Bantuan Paket Sembako Kemensos RI Tahap I

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kasi Kesos Keurahan KayuringinJaya, Eriska

Foto: Kepala Kasi Kesos Keurahan KayuringinJaya, Eriska

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi membantu pendistribusian 100 paket sembako tahap pertama dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, di Kampung Pulo Kecil, RW 23, Kelurahan Kayuringin Jaya, pada Jumat (8/5) siang.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), Kelurahan Kayuringin Jaya, Eriska menjelaskan, saat ini, Kemensos RI baru menyerahkan sebanyak 100 bantuan dari 332 bantuan kepada warganya. Bantuan paket berupa bahan makanan tersebut dikirim oleh petugas Kantor Pos Indonesia.

“Bantuan paket sembako yang disalurkan dari Kementerian Sosial RI pada tahap pertama ini baru sebanyak 100 dari 332 warga yang diusulkan sebagai penerima manfaat bantuan. Sembako itu berupa beras 10 kg, minyak goreng, susu dan mie instan,” kata Eriska, usai mendampingi penyaluran bantuan paket sembako dari Kemensos RI di RW 23 Kampung Pulo Kecil, Jumat (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eriska mengatakan, pihaknya telah mendata warganya sebagai penerima manfaat bantuan dari Pemkot Bekasi dan pemerintah pusat berdasarkan data Non DTKS (Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera). Karena itu, warga yang telah menerima bantuan dari Pemkot Bekasi, tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah pusat

“Kalau warga penerima manfaat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, datanya berdasarkan data DTKS (Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera). Datanya yaitu dari PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Yang tidak boleh bentrok adalah datanya bantuannya bersumber dari data DTKS dan Non DTKS. Sudah ada sekitar empat RW yang mendapat bantuan dari Pemprov Jabar yakni warga di RW 01, 02, 12, 23,” tuturnya.

Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Pemkot Bekasi telah memenuhi kebutuhan bahan makanan dengan mendistribusikan sebanyak 150 ribu paket sembako kepada warganya. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Eriska juga mengimbau kepada warganya yang belum menerima bantuan, bisa datang langsung ke Kantor Kelurahan setempat guna dilakukan pendataan ulang dengan disertai KTP, Kartu Keluarga dan rekening listrik. Bagi warga yang mengontrak atau memiliki KTP di diluar Kota Bekasi sambung dia, juga harus disertai surat keterangan domisili yang diketahui oleh RT dan RW ditempatnya masing-masing. Batas waktu pendataan ulang bagi warga yang belum menerima bantuan dilakukan paling lambat hingga tanggal 10 Mei 2020 mendatang.

“Kita akan mendata ulang sampai tanggal 10 Mei 2020. Kalau ada warga yang kurang mampu dan belum terdata didalam bantuan yang berasal dari pemerintah kota bekasi atau pemerintah pusat, bisa langsung datang ke saya di Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya, dengan menunjukkan KTP, KK dan rekening listrik. Sedangkan bagi warga yang tempat tinggalnya mengontrak harus disertai dengan surat domisili begitu, juga begitu juga bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi dan KTP nya masih diluar Kota Bekasi,” tukasnya.

Pendistribusian bantuan dari Kemensos RI kepada warga di RW 23 Kelurahan Kayuringin Jaya, disaksikan oleh Camat Bekasi Selatan, Sekretaris Camat, Lurah Kayuringin Jaya, Sekretaris Lurah, Kasi Kesos, Babinsa, Bimaspol, Ketua RW 23 Kayuringin Jaya. (boy)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB