Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berbungkus Permen di Bekasi

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengedar sabu-sabu

Ilustrasi pengedar sabu-sabu

Kanalbekasi.com – Polisi berhasil membekuk pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang disamarkan dengan bungkus permen. Saman Hudi alias Ompong (39) diamankan unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat diperbantukan Polres Metro Bekasi.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, pelaku yang saat ini telah menjadi tersangka dibekuk di kawasan Gobel, Telagaasih,Cikarang Barat, Bekasi.

“Kita masih gali informasi adanya transaksi narkotika sabu di kawasan Gobel. Menyikapi informasi tersebut anggota Opsnal melakukan pengecekan ke tempat yang dimaksud hingga akhirnya didapat seorang laki- laki yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motor mengambil sesuatu di batang pohon,” jelas Hendra, Senin (31/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Bareskrim Amankan 821 Kg Sabu Jelang Malam Takbiran

Hendra melanjutkan, selanjutnya Tim Opsnal langsung bergerak dan dilakukan pemeriksaan terhadap gerak-gerik pelaku yang mencurigakan itu. Naas, pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku justru menjatuhkan paket sabu tersebut dengan tangan kirinya.

Hal tersebut diketahui polisi hingga akhirnya ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di dalam klip bening (yang dibungkus tisu dan dibungkus lagi dengan bungkus permen, red) dengan berat 0,76 gram.

Hendra menambahkan barang bukti berikut tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Cikarang Barat untuk pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka diancam dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya.(sgr)

 

 

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB