KanalBekasi.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam siaran pers yang digelar tadi malam. Edhy disangka melakukan kasus suap izin ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Edhy ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu dinihari, di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian tim KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Baca Juga: KPK Ingatkan Sekda Se-Jawa Barat Potensi Korupsi Bantuan Covid-19
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK menetapkan tujuh tersangka. Masing-masing sebagai penerima EP, SAF, APN, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SJT,” ucap Nawawi, Rabu malam (25/11)
Nawawi merinci ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap ini. Mereka diantara EP, selaku Menteri KKP; IRW selaku istri EP; SAF, staf khusus KKP; ZN, selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP; YD, selaku ajudan Menteri KP.
Selain itu, lanjut Nawawi, YN selaku protokoler KKP, DES, Humas KKP; SMT, Dirjen Budidaya KKP; SJT, selaku Direktur PT DPP; SWD, pengurus PT ACK; DP, pengendali PT PLI.
DD, selaku pengendali PT ACK; NT, istri dari SWD; NT, istri dari SWD; CM selaku staf Menteri KP; AF, staf Menteri KP; SA, staf Menteri KP; dan MY, staf PT Gardatama Security.
KPK turut mengamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim.
Edhy disangka sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mundur dari KKP dan Waketum Gerindra
Setelah penetapan status tersangkanya oleh KPK, Edhy Prabowo langsung menyatakan mundur dari jabatannya sebagai menteri KKP. Ia juga menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
“Dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri,” kata Edhy.(sgr)





































