KanalBekasi.com – Pemkot Bekasi terus melakukan penegakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Bersama unsur tiga pilar yakni TNI dan Polri salah satunya dengan menggelar razia di sejumlah tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni bersama Satpol PP menyegel lima tempat usaha. Penyegelan dilakukan karena tempat usaha tidak menerapkan protocol kesehatan dan melalanggar jam operasional
Armayni mengatakan, pihaknya memfokuskan operasi dengan sasaran tempat usaha yang melanggar batas waktu operasional. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 5 tempat usaha yang dengan tegas kita lakukan penyegelan dan pembubaran pengunjungnya,” ujarnya, Selasa (26/1)
Armayni juga menegaskan, apabila pelaku usaha yang melanggar dan berani membuka segel penutupan akan dikenakan Pasal 232 KUHP. Adapun ancaman berupa pidana penjara tiga tahun.
“Ini adalah tindakan tegas agar pelaku usaha mematuhi PPKM dalam memutus pandemi covid-19,” tukasnya.
Baca Juga: Polisi Razia Warung Jamu Jelang Malam Pergantian Tahun
Kelima tempat usaha yang ditutup petugas karena melanggar prokes Cafe Dearma Uli Pub Live Musik, Pratama Net, Warkop Apa Ke Bubur Ayam, Kedai Abuya di Ruko Bisnis Center dan Katulis Coffe
Armayni menyebut tindakan tegas dilakukan karena instruksi pimpinan. Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi menurutnya masih tergolong tinggi bahkan cenderung mengalami lonjakan.
“Kita akan sisir terus melakukan penegakan hukum,” imbuhnya
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kasus aktif tertinggi saat ini tersebar di 5 dari 12 kecamatan, yakni Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, dan Jatiasih. Total 21.472 kasus pada Senin 25 Januari 2021 kemarin. Lonjakan kasus disebutkan terjadi di hampir semua wilayah.
Tingginya kasus Covid-19 membuat ruang isolasi di seluruh rumah sakit rujukan semakin menipis. Hingga saat ini kapasitas ruang isolasi hanya tersisa 10 persen. Karenanya Pemkot Bekasi berencana untuk menambah kembali ruang isolasi Covid-19 agar bisa menampung lonjakan pasien yang masih masif.(sgr)






































