Forkopimda Kota Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan  pemusnahan barang sitaan berupa minuman keras dan obat terlarang di halaman Polres Metro Bekasi Kota.

Sebanyak 12.800 botol miras dengan bermacam macam merk, ganja seberat 6.490,79 Gram, Shabu 182,34 Gram, Gorilla 48,38 Gram, Baya 4.519 butir hasil penangkapan dimusnahkan.

Operasi dilaksanakan, sesuai instruksi Kapolres Metro Bekasi untuk menyita barang minuman keras yang dijual secara ilegal di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 2 Orang di Bekasi Tewas Tenggak Miras Oplosan

Setelah dilakukan pemusnahan Wali Kota bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh pemuda, penyidik dari kejaksaan menandatangani berita acara pemusnahan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi dalam sambutannya menjelaskan selama 2 sampai 3 bulan lebih dilakukan operasi di toko toko yang tidak memiliki ijin.

“Ini untuk menjaga kondusifitas bulan suci Ramadhan, dan dalam ajaran agama juga akan mengganggu kesehatan, ” kata Aloysius

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pemusnahan barang haram ini termasuk agenda rutin jelang Ramadhan. Pemusnahan ini adalah usaha keras dari Polres, Kodim 0507 dan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengurangi dampak negatif untuk masyarakat, juga dalam keresahan warga.

“Sengaja kita serahkan ke Kapolres Metro Bekasi untuk lakukan operasi jelang bulan suci Ramadhan, yang intinya agar masyarakat khusyuk dalam beribadah bagi umat muslim,” ujar Wali Kota.

Walikota meminta masyarakat benar-benar menjauhi minuman keras ini, apalagi toko toko yang menjual sengaja secara ilegal pasti akan ditindak.

“Semoga masyarakat bisa ikut sosialisasi mengenai bahayanya narkoba dan minuman keras ini agar menghindarinya,” tutup Wali Kota.(hms/adv)

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB