KanalBekasi.com – Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dan pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Kota Bekasi.
Terakhir polisi menangkap pelaku RTS (26) sebagai dalang pemerkosaan. Ia baru saja ditangkap anggota Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Bogor.
Baca Juga: Polisi Kejar Otak Pelaku Pencurian dan Perkosaan di Bekasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan memperlihatkan foto DPO kemarin, kemudian ada masyarakat yang melaporkan melihat RTS akhirnya ditelusuri dan berhasil diamankan di Desa Nanggung, Kabupaten Bogor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5)
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali. Namun, khusus untuk pemerkosaan baru terjadi dalam kasus ini saja.
Yusri kembali melanjutkan, hasil pencurian yang didapatkan para tersangka ini nantinya digunakan untuk bersenang-senang dan membeli barang haram narkotika.
“Sebagai tambahan, hasil tiap pencurian yang dilakukannya ini digunakan untuk bersenang-senang dan membeli narkotika. Semuanya ini sudah dites dan positif amfetamin dan metafetamin,” pungkasnya.(sgr)






































