Pemkot Bekasi Batasi Aktivitas Warga Hingga Jam 8 Malam

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bekasi terus melakukan sosialisasi penerapan PSBB

Pemkot Bekasi terus melakukan sosialisasi penerapan PSBB

KanalBekasi.com – Walikota Bekasi Rahmat Effendi akan membatasi aktivitas masyarakat mulai hari ini. Nantinya aktivitas malam hari warga hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.

”Aktivitas warga kita batasi hingga jam delapan malam, sebelumnya aktivitas warga diperbolehkan hingga pukul 23.00 WIB,” kata Rahmat Effendi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pasien Covid-19 Membludak, Walikota Siapkan Tenda Darurat di Setiap Faskes

Kebijakan tersebut, tambahnya, termaktub dalam revisi surat edaran perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro yang berlaku sampai 5 Juli 2021 mendatang.

Dalam surat edaran itu, kegiatan masyarakat pada malam hari hanya diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Lebih rinci, dalam surat edaran itu mengatur kegiatan di pasar tradisional milik pemerintah dan swasta diizinkan beroperasi mulai jam 08.00 sampai 16.00, kecuali pedagang kaki lima (PKL) biasa beroperasi malam hari mulai jam 21.00-05.00.

Sementara itu, pertokoan Pondok Gede, Kranji, Bekasi Junction dan Pasar Atrium Pondok Gede buka mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB. Pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pelaku usaha perdagangan lainnya jam operasional mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WlB, kecuali kegiatan pada sektor esensial. Sedangkan, hiburan malam boleh buka sampai jam 20.00.

Kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi meningkat secara tajam. Berdasarkan data yang diperoleh hingga Rabu, (23/6) terjadi penambahan 1.835 kasus Covid-19.

Angka tersebut membuat kasus aktif Covid-19 menjadi sebanyak 4.029 kasus. Kemudian, pada hari yang sama terdapat sebanyak 13 orang meninggal dunia sehingga total kumulatif pasien Covid-19 menjadi sebanyak 621 jiwa.

Dari data tersebut sebanyak 2 orang dinyatakan sembuh dan total kumulatif sebanyak 44.920. Sementara, kasus aktif Covid-19 pada hari ini meningkat sebanyak 621 menjadi 3.903 kasus. Angka kesembuhan mengalami peningkatan hingga 597 kasus dengan total kumulatif 45.703 pasien sembuh.(red)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB