KanalBekasi.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto memastikan tak ada penerimaan pegawai berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tahun ini.
Ia menjelaskan, jumlah pegawai TKK di Kota Bekasi, secara keseluruhan 13.800. Mereka ditempatkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Tahun 2022 kita tidak ada ada perekrutan calon TKK. Karena kita tetap pakai yang mungkin sama dengan tahun yang lalu,” Minggu (09/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karto menjelaskan perekrutan bakal calon TKK adalah kebijakan Kepala daerah, diantaranya adalah sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD. Baik dinas maupun badan guna mendukung beban kerja. Calon TKK nantinya masih harus melewati proses.
“Jadi tidak serta merta calon TKK itu bisa langsung diterima di lingkungan kerja Pemkot Bekasi,” tuturnya
Terkait maraknya oknum yang menjanjikan menjadi TKK, Karto mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan jabatan TKK. Dia meminta masyarakat berhati-hati dengan penipuan.
“Proses pengangkatan TKK itu bukan sekarang diomongin besok langsung diangkat, masih butuh proses lainnya. Jadi untuk tahun ini saya beritahukan tidak ada perekrutan TKK,” tutupnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria yang melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus dapat memasukkan orang bekerja di Pemkot Bekasi dengan status TKK. Tersangka MAD meraup uang hingga Rp 250 Juta.(sgr)





































