KanalBekasi.com – Plt Walikota Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi ramainya pemberitaan di media massa terkait dugaan penistaan agama yang di lakukan pihak Holywings melalui konten promosi “Muhammad dan Maria”. Akibat hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentiikan 12 izin usaha outlat Hollywings di Jakarta.
“Masih terus kita lakukan pemantauan aktivitas Holywings di Summarecon Bekasi.Kita melihat secara bijaksana, bahwa itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, kita terus pantau perkembangan yang ada tentunya kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (28/6).
Tri mengatakan Berdasarkan pemantauan dan pengawasan, pihaknya masih belum menemukan penerapan promo gratis miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria di Holywing Summerecon Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pastikan promosi tersebut tidak ada,” ungkapnya.
Meski begitu, Tri menegaskan pihaknya akan langsung melakukan tindakan tegas jika menemukan adanya hal tersebut.Diriny a tidak segan melakukan Tindakan pencabutan izin usaha.
“Kita pastikan ada tindakan tegas bila ada pelanggaran,,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta. Total ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya oleh Anies Baswedan.
Pencabutan izin 12 outlet Holywings di Jakarta itu didasarkan atas sejumlah pelanggaran yang didapati dalam peninjauan langsung di lapangan. Beberapa pelanggaran yang didapati semuanya terkait perizinan penjualan minuman keras alias alkohol. (sgr)





































