Masa Belajar Siswa di Rumah Diperpanjang Hingga 14 April

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, guru sedang mengajar

Ilustrasi, guru sedang mengajar

KanalBekasi.com – Pemkot Bekasi melalui Surat Edaran Walikota Nomor : 47/2260/ Disdik  mengatakan akan memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 14 April 2020.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang jumlah korbannya semakin meningkat.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Ingatkan Guru dan Orang Tua Pantau Kegiatan Siswa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam surat edaran tersebut menulis beberapa point penting yang disampaikan diantaranya meminta Kepala Bidang Pembinaan SD, SMP, PAUD dan Dikmas melaksanakan pengendalian kegiatan pembelajaran dari rumah dan memastikan peserta didik berada di rumah.

Walikota juga menegaskan tiap pengawas, penilik dan kordinator UPP untuk mengawasi satuan pendidikan binaanya. Kepala satuan pendidikan juga harus melakukan supervisi dan evaluasi pembelajaran dan memastikan pelayanan administratif tetap berjalan.

Lebih lanjut Surat Edaran itu juga meminta guru membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik. Sementara itu terkait pembatakan Ujian Nasional kriteria kelulusan nantinya akan diatur oleh dinas pendidikan dan Kementerian Agama Kota Bekasi.

Pendidik juga melaporkan kegiatan pembelajaran di rumah masing-masing secara periodik melalui web satuan pendidikan masing-masing. Surat Edaran tersebut dikeluarkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi tertanggal 26 Maret 2020.(sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB