Besok Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Razia kelengkapan kendaraan

Ilustrasi, Razia kelengkapan kendaraan

KanalBekasi.com – Polisi akan melakukan penertiban bagi para pelanggar lalu lintas di DKI Jakarta mulai esok, Kamis (23/7). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya. Dalam Operasi tersebut terdapat 5 pelanggaran yang akan menjadi prioritas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan operasi tersebut dalam upaya mendisiplinkan perilaku berlalu lintas masyarakat. Perilaku disiplin diyakini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

Baca Juga: Operasi Terpadu di Kota Bekasi Bidik Penunggak Pajak Kendaraan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada lima pelanggaran yaitu melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, kemudian melintas bahu jalan tol dan yang terakhir menggunakan rotator serta sirene tidak sesuai ketentuan. Itu dia lima pelanggaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2020,” kata Fahri, Rabu (22/7)

Fahri menjelaskan operasi itu dilakukan untuk menumbuhkan rasa ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan dan mematuhi protokol kesehatan demi memutus pandemi Covid-19. Seperti diketahui angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih tergolong tinggi.

“Operasi ini juga kita harapkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara di lalu lintas serta protokol kesehatan,” tegas Fahri.

Dia juga menegaskan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi. Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dimulai esok hari.

“Jadi untuk sanksi kita akan lakukan seperti teguran dan teguran secara tertulis. Tugaran tertulisi itu seperti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020.,” ucapnya.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB