8 Pelaku Tawuran di Bekasi Jadi Tersangka, 2 Orang Masih Diburu

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Wijonarko saat menggelar jumpa pers terkait tawuran pelajar yang menelan korban jiwa

Kombes Pol Wijonarko saat menggelar jumpa pers terkait tawuran pelajar yang menelan korban jiwa

KanalBekasi.com – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tawuran antara pelajar yang mengakibatkan adanya korban jiwa. Aksi tawuran terjadi pada hari Rabu (15/7) sekitar pukul 19.30 WIB di kampung bulak Jl Raya Cikunir RT.001/013 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan tawuran berawal dari pelajar dua sekolah yakni SMK Gema Karya Bahana dan SMK Permata Bangsa. Sebelum melakukan aksinya mereka berkomunikasi chat melalui aplikasi Instagram kemudian menyepakati waktu dan lokasi bertemu.

Baca Juga: Polrestro Bekasi Kota Tangkap Komplotan Pembobol ATM2020/01/27

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang korban dari SMK Gema Karya Bahana berinisial MBJ,” katanya, Kamis (22/7)

Wijonarko menjelaskan sebelumya korban berinisial MBJ mengumpulkan  teman-teman nya sebanyak 15 orang. Kemudian datanglah kelompok lain dan korban langsung ditabrak oleh pelaku. Rekan korban berinisial JAD juga dibacok menggunakan celurit oleh pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban pun meninggal dunia dan rekan korban mengalami luka dibagian lengan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada,” imbuhnya

Setelah kejadian tersebut, pihak Polsek Jatiasih yang di back up oleh satreskrim polres metro bekasi kota pun membentuk tim untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Kita dalami dan meminta keterangan, kemudian mengecek TKP, lalu dua hari kemudian  berhasil mengamankan pelaku secara bertahap mulai dari 2 orang, 4 orang dan secara keseluruhan menjadi 8 orang kita amankan para pelaku,” jelasnya 

Para tersangka yang diamankan berinisial BIR (dewasa), RF (usia pelajar), RAN (usia pelajar),PN (usia pelajar), RH (usia pelajar), RSY (usia pelajar), AS (usia pelajar) dan MR (usia pelajar) diamankan polisi, sedangkan dua (2) orang lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian

Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam, gesper yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Pakaian korban yang masih terdapat bercak darah juga turut diamankan polisi sebagai barang bukti. 

Para tersangka dikenakan dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.(den)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB