200 Nakes di Kota Bekasi Terpapar Saat Tangani Lonjakan Kasus Covid-19

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati

KanalBekasi.comKepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rochilawati membenarkan banyaknya tenaga administrasi dan tenaga kesehatan (nakes) di Dinkes yang terpapar Covid-19.

Saat ini pihaknya berencana membuat tim seefektif mungkin karena berkurangnya tenaga kesehatan yang sedang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Baca Juga: Ini 5 Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bekasi dengan Penyebaran Covid-19 Tertinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami membentuk tim agar pelayanan bisa dilakukan secara efektif,” ujar Tanti, Rabu (30/6)

Saat ini pihaknya masih mereka keseluruhan nakes yang terpapar Covid-19 se-Kota Bekasi.

Nakes maupun tenaga administrasi sejauh ini sudah 200 orang yang terpapar Covid-19.

“Belum kita rekap keseluruhan se-Kota Bekasi, tapi menurut data di Dinkes baik itu nakes maupun tenaga administrasi ada 200 orang, ” terangnga

Diketahui, kasus penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi terus meningkat.

Berdasarkan data corona.bekasikota.go.id pada Senin (28/6), total kumulatif masyarakat yang terpapar Covid-19 sejak Maret 2020 sebanyak 52.210 kasus.

Dengan rincian kasus aktif sebanyak 2.771 orang. Sedangkan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 48.766 dan yang meninggal sebanyak 673 orang.

Dengan kondisi tersebut Walikota Bekasi melakukan revisi surat edaran perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro yang berlaku sampai 5 Juli 2021 mendatang.

Dalam surat edaran itu, kegiatan masyarakat pada malam hari hanya diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Lebih rinci, dalam surat edaran itu mengatur kegiatan di pasar tradisional milik pemerintah dan swasta diizinkan beroperasi mulai jam 08.00 sampai 16.00, kecuali pedagang kaki lima (PKL) biasa beroperasi malam hari mulai jam 21.00-05.00.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB