Polda Metro Jaya Gerebek Dua THM di Kota Bekasi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat hiburan malam di Kota Bekasi. Selain penggerebekan, penyegelan juga dilakukan karena dua tempat hiburan tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Keduanya buka hingga tengah malam, melebihi jam batas operasional di masa PPKM mikro yang hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Langsung Segel THM yang Langgar Prokes

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tempat hiburan yang disegel adalah Venus Karaoke di Jakasetia, Bekasi dan Zentrum KTV and Lounge di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kanit 2 Unit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan dari dua tempat hiburan itu pihaknya melakukan swab tes antigen dan tes urine narkoba kepada pengunjung dan karyawan.

“Hasilnya dua orang pengunjung positif narkoba dan satu pengunjung lainnya reaktif Covid-19,” kata Hadi, Kamis (1/7)

Pengunjung yang positif narkoba langsung diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut.

Sementara yang reaktif diminta melakukan isolasi mandiri serta melakukan test PCR untuk memastikan positif atau tidaknya atas Covid-19.

“Kita rutin patroli, sasarannya kafe, tempat karaoke, atau tempat hiburan malam yang buka di atas pukul 21.00 malam,” katanya.

Karena kedapatan melanggar jam operasional, kata Hadi, maka tempat hiburan tersebut dikenakan sanksi tegas. Selanjutnya tindakan penyegelan dilakukan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ini dalam upaya menegakkan aturan PPKM Mikro, jadi jam operasional dibatasi dalam rangka menekan penyebaran COVID-19, ” pungkasnya. (sgr)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB