KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Desember 2020 hingga Mei 2021 sebesar kurang lebih Rp 19 Milliar.
Sejauh ini insentif yang telah dibayar yakni bagi nakes yang bertugas di RSUD di wilayah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan insentif yang diterima nakes pada pandemi covid-19 relatif besar. Jumlah yang besar tersebut ternyata tidak semuanya ditanggung Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Anak Tenaga Kesehatan di Jabar Dapat Kuota 2 Persen PPDB SMA dan SMK
“Tidak semua insentif nakes dibiayai oleh (pemerintah) pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah. Yang dikembalikan ke daerah ini cukup berat,” tutur Walikota, Jum’at (23/7)
Pemkot Bekasi, tambah Walikota, telah membayarkan insentif untuk nakes di Dinas Kesehatan sampai dengan Desember 2020. Saat ini menurut Rahmat pihaknya sedang memikirkan kebijakan penganggaran untuk dapat membayarkan insentif nakes.
“Kita sudah mulai penganggaran untuk dapat membayarkan insentif nakes tersebut. Sebab, keuangan daerah sedang recofusing atau pergeseran untuk penanganan Covid-19., ” imbuhnya
Pemkot akan menganggarkan khusus nakes segera bisa dibayarkan karena mereka sangat membutuhkan anggaran insentif ini.
Terkait besaran insentif nakes, Walikota tak merinci secara pasti, namun dia memastikan bahwa jumlah insentif tersebut besar. Ia juga memastikan membayarkan insentif nakes walaupun saat ini sedang menghadapi hal yang krusial.
“Untuk yang Desember sudah clear,jadi tersisa mulai awal tahun ini hingga Mei kemarin, ya karena insentif nya cukup besar, misal nakes Dokter Rp 15 Juta,, ” tukasnya






































