Ini Alasan Nico Tolak Penghapusan TKK

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai TKK,net

Ilustrasi pegawai TKK,net

KanalBekasi.com – Wacana penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi beberapa waktu lalu menuai polemik. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi Saefudaullah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Nicodemus Godjang menolak penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi yang mengundang pro dan kontra.

Nico meminta Saefudaullah menghitung sesuai rasio nasional. Dikataknnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bekasi sekitar 12 ribu lebih. Dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sekitar 13 ribuan. Atau jika dijumlah aparatur sipil Pemkot Bekasi sekitar 25 ribuan (angka kurang lebih) dengan jumlah penduduk Kota Bekasi sekitar 2,5 jutaan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang tidak ada Batasan antara rasio perbandingan jumlah aparatur sipil dengan jumlah penduduk. Tapi rasio nasional itu sekitar 1,9 persen. Bahkan kebanyakan negara lain diatas dua persen rasio perbandingan aparatur sipil dengan jumlah penduduknya,” ungkap Nico, Selasa (26/5)

Bila menghitung,  jumlah penduduk sekitar 2,5 juta, berarti perbandingannya hanya satu persen saja dengan jumlah aparatur sipil PNS tambah TKK sekitar 25 ribu orang.

“Artinya masih jauh dibanding dengan rasio perbandingan Nasional. Jika mengikuti rasio Nasional, maka layaknya aparatur sipil Pemkot Bekasi 4.700 orang atau masih kurang 40 persen lagi. Untuk itu Pemkot Bekasi harus menghitung betul rasionya. Dan, tentunya tidak ada pengurang apalagi penghapusan TKK. Itu aja kurang, kok mau dihapus,” tegas Nico.

Menurut dia, yang dilakukan Pemkot Bekasi adalah Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK). Sehingga aparatur sipil, baik PNS maupun TKK bekerja sesuai dengan kinerjanya.

Menanggapi persoalan kasus TKK yang terjadi dengan dugaan jual beli, dikatan Nico bahwa hal itu yang dilarang dan perlu diawasi ketat, termasuk anggaran untuk honor.

“Nah, jual beli itu yang tidak boleh dan kita awasi. Makanya, Pemkot menghitung dan menyiapkan anggaran honor bagi TKK dengan cermat demi pelayanan masyarakat. Karena jumlah PNS terbatas tentunya dikarenakan anggaran pusat yang terbatas. Maka Kabupaten Kota bisa menyesuaikan dengan kebutuhan sesuai rasio perbandingan 1,5 – 2 persen,” tutupnya. (Adv/sgr).

 

 

 

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB