PPDB Ditutup, Kuota Bangku Kosong SMP Negeri Tersisa

Jumat, 13 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalBekasi.com – Pendaftaran peserta didik baru di kota Bekasi sudah berakhir, namun ada dua sekolah yang belum memenuhi kuota jumlah murid, yakni SMP Negri 43 Jati Sampurna dan SMP Negeri 47 Pondok gede.

Kepala Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Ali Fauzie mengatakan, faktor utama yang menjadi alasan terdapatnya kursi kosong karena jarak tempuh sekolah yang dianggap jauh, padahal peminat siswa yang mau masuk sekolah negeri cukup tinggi.

“Banyak orang yang tidak tahu sekolahnya, karena baru, misal SMP Negeri 47 yang gedungnya masih menumpang di sekolah lain,”Kata Ali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata dia, sebagian calon peserta telah diterima. Namun, karena jaraknya jauh, sehingga pendaftar memutuskan tak mendaftar ulang.

Senada dengan Ali Fauzi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan jumlah kursi kosong di dua sekolah tersebut.

“SMP Negeri 43 jumlah kursi kosong sebanyak 23, sedangkan di SMP Negeri 47 jumlah kursi kosong sebanyak 19,” Kata Inay, Kamis(12/7/2018)

Meski begitu, Inay mengatakan, instansinya akan tetap membiarkan bangku tersebut kosong karena proses penerimaan telah ditutup selain untuk menghindari siswa titipan.

Jumlah bangku kosong, tambah Inay, jauh lebih sedikit dibanding setelah pendaftaran tahap pertama. Dimana jumlah bangku kosong mencapai 2.147. Untuk mengisi kekosongan ini dibuka pendaftaran tahap kedua, namun hanya khusus jalur zonasi.

“Peminat sangat tinggi, ada 5.050, artinya ada 2.903 yang terdegradasi,” tambahnya

Jumlah kursi yang di sediakan

Seperti sudah di informasikan, penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Bekasi dibuka sejak 3 Juli lalu. Ada 14.934 kursi yang disediakan untuk 49 sekolah yang tersebar di 12 kecamatan.

Penerimaan melalui lima jalur, di antaranya jalur afirmasi 25 persen, zonasi 40 persen, umum dalam kota 24 persen, umum luar kota 5 persen, prestasi 1 persen, dan maslahat guru 5 persen. Pada tahap kedua dibuka khusus jalur zonasi.(sgr/adv)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB