KanalBekasi.com – Seorang pasien pengguna jaminan Kartu Sehat (KS) di Kota Bekasi, mendapat perlakuan yang tidak semestinya ketika berobat di RS Anna Medika, Perjuangan, Kota Bekasi.
Dina Amelia, warga Bekasi utara kecewa lantaran pelayanan di Rumah sakit dirasa jauh dari prosedur. Dina, yang saat itu di diagnosis Vertigo harus beradu mulut dengan salah seorang Dokter jaga saat dirinya komplain meminta obat infus yang sudah habis tapi tidak diganti petugas RS.
“Saya masuk RS malem sekitar jam 21.00, saya diharuskan rawat inap, suami saya sudah selesaikan pemesanan kamar rawat inap, sudah mendapatkan kamar. Tapi hingga pagi hari saya masih di ruang IGD dan obat infus yang sudah habis, di biarkan gitu saja,” ungkap Dina selaku pasien RS Anna Medika, Bekasi Utara, Selasa (6/11)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih mendapat tindakan, komplain yang di sampaikan Dina, justru di tanggapi Dokter jaga di RS Anna Medika ini dengan Marah. Dina merasa wajar ketika dirinya menanyakan hampir 10 jam berada di ruangan IGD
“Saya tanya kenapa infus nggak di ganti dan tidak di pindahkan ke kamar rawat inap, tapi si Dokter marah-marah, minta saya sabar. Si Dokter juga bilang bahwa dirinya sudah cape, bahkan saya dengar si dokter berbicara dengan para perawatnya ‘kalau dia ngamuk, gua amukin lagi nanti, gua fikir gua takut apa,” keluh Dina
Sementara itu, Hamzah, Suami dari Dina mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha berbicara kepada Dokter dengan baik. Ia menambahkan wajar bila istrinya menanyakan hal tersebut, mengingat kondisinya yang lemah namun tidak mendapatkan perawatan yang intensif.
“Si Dokter saya tegor dengan baik – baik agar tidak memperlakukan pasien dengan marah marah, tapi Dokter itu tidak pedulikan saya, dan tetap beradu mulut dengan istri saya, saya hampiri si Dokter, dia cuma bilang ‘saya cape pak, saya sudah tangani juga, makanya bapak kasih tau tuh istrinya, suruh sabar,” Kata Hamzah
Setelah kejadian tersebut, lanjut Hamzah, obat infus baru dipasang dan si Dokter langsung menghubungi dokter spesialis.
Tanggapan Dinas Kesehatan
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati ikut berkomentar terkait kejadian tersebut. Ia menyayangkan pelayanan yang diberikan RS Anna Medika Bekasi.
“Saya sayangkan kejadian itu. Oknum dokter itu menyalahkan kode etik, seharusnya pasien di tangani dengan baik dan sesuai prosedur, saya akan hubungi direkturnya,” tungkas Plt Kadinkes Kota Bekasi.
Sebagai informasi, Kode Etik Dokter Indonesia (Kodeki) kewajiban Dokter terhadap pasien tertuang pada pasal 14 yang berisi “Setiap dokter wajib tulus dan ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan pasien. Dalam hal ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien,ia wajib menujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut,” (sgr)






































