Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Senin, 24 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan jenis botol miras dan oplosan dimusnahkan di halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/12)

Ribuan jenis botol miras dan oplosan dimusnahkan di halaman Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/12)

KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota, memusnahkan sedikitnya lima ribuan botol jenis Minuman Keras (Miras), yang disita dari para pedagang miras dan warung jamu ilegal di wilayah hukum Kota Bekasi, melalui kegiatan operasi cipta kondusif dan pekat jaya yang digelar selama tahun 2018.

“Operasi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan mulai bulan Januari 2018 sampai dengan sekarang ini. Barang bukti saat ini yang dimusnahkan sebetulnya dibagi sebagian dalam proses nya, karena sebagian lainnya disisihkan untuk barang bukti yang sudah kita musnahkan di Polda Metro Jaya dan sebagian besarnya ada disini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Senin (24/12).

Baca Juga: Kapolres Bekasi Kota Ajak Masyarakat Perangi Miras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, miras golongan A, B, C yang berhasil disita sebanyak 5000 jenis botol dengan berbagai merek dan 59 drum, minuman keras jenis oplosan.

Dalam kegiatan yang sama, Polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.674 butir, shabu-shabu seberat 933.92 gram dan ganja seberat 8.973,99 gram. Sejumlah barang haram tersebut, disita dari para bandar dan pengedar.

Pemusnahan miras dan narkoba tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Polrestro Bekasi Kota, turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0507 Kota Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan, para tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat

“Adapun yang paling banyak kita sita adalah miras oplosan yang pada tiga bulan lalu berhasil kita ungkap home industri di wilayah Bekasi Timur,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras
Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota
Penyalahgunaan Plat Dinas Marak, Pemkot Bekasi Siap Jatuhkan Sanksi
Piutang Gaib PBB di Kota Bekasi Bikin Resah, Ini Penjelasan Bapenda
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 April 2026 - 00:13 WIB

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkot Bekasi Garap Kabel Bawah Tanah Sepanjang 290 Km untuk Penataan Kota

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB