Miliaran Rupiah Pajak Reklame di Kota Bekasi Bocor

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendapatan Pajak dari Reklame di Kota Bekasi disinyalir banyak yang bocor

Pendapatan Pajak dari Reklame di Kota Bekasi disinyalir banyak yang bocor

KanalBekasi.com – Defisit anggaran yang terjadi di Kota pada Tahun Anggaran 2018 lalu disebut karena gagalnya Pemerintah Kota Bekasi mencapai target pendapatan. Dampak dari hal itu, belasan ribu aparatur sipil negara (ASN) terpaksa dipotong untuk mengurangi beban belanja daerah. Pemotongan tunjangan ini diprediksi selama enam bulan atau sampai pertengahan tahun 2019 mendatang.

Anggota komisi III Bidang Pendapatan dan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Lilis Nurlia mengatakan Pemkot Bekasi gagal mencapai target anggaran dikarenakan banyaknya pajak pendapatan yang bocor.

“Pajak reklame adalah salah satunya, saya yakin banyak potensi pajak yang bocor” Kata Lilis, Senin (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Meski Defisit, Pemkot Bekasi Proses 10.121 Pelamar Tenaga Kontrak

Lilis menyatakan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi hanya mendapatkan sekitar Rp 20 Milliar dari Rp 89 miliar yang dianggarkan. Jumlah tersebut, sambung Lilis, sangat jauh dari angka yang diharapkan. Ia menambahkan banyak oknum yang bermain sehingga target pendapatan tidak tercapai.

“Kita sudah sering melakukan sidak, namun belum banyak merubah hasil “ tambah Lilis

Lebih lanjut Lilis menyatakan mestinya Pemkot Bekasi tidak perlu melakukan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sistem “door to door”. Karena menurutnya angka tersebut tidak maksimal

“Kenapa tidak dimaksimalkan pajak Tempat Hiburan Malam (THM)” tandasnya

Pajak THM, sambung Lilis, harusnya bisa didapat secara maksimal. Kelemahannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tidak tegas di pengawasan.

Sebagai informasi Pemerintah Kota Bekasi  mulai memasang alat perekam transaksi tapping box  diseluruh hotel, restoran, tempat parkir dan tempat usaha hiburan mulai Desember 2018.
Alat ini dipakai untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari keempat usaha tersebut. Sebanyak delapan tapping box sudah dipasang di Kecamatan Jatisampurna.(sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB