Sempat Dihadang Warga, Puluhan Bangli Akhirnya Ditertibkan

Kamis, 21 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penggusuran di wilayah Marga Jaya, Bekasi Selatan

Lokasi penggusuran di wilayah Marga Jaya, Bekasi Selatan

KanalBekasi.com – Puluhan Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di atas tanah Irigasi di Rt 03, Rw 01, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, ditertibkan, Kamis (21/2).

Dalam aksi penertiban tersebut, seorang warga setempat terlibat keributan dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

“Kan saya sudah bilang minta waktu untuk kami bongkar sendiri, kalau mau bangunan yang disebelah sana dulu,” teriak salah seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Tri Adhianto : Harusnya Satpol PP Lebih Aktif dan Responsif

Mendengar teriakan korban penggusuran, salah seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi, kemudian menghampiri warga dan menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Anda jangan mengulur-ulur waktu, ini sudah jelas perintahnya, kami hanya melakukan pengamanan dan pengawasan agar tertib,” ungkapnya.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Bandel

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Margajaya, Heru Kurniawan, mengatakan sebelum dilakukan penertiban, warga telah diberikan surat peringatan sejak tahun 2017 yang lalu.

“Kemudian pada tahun 2018 kami juga berikan surat peringatan kepada mereka dan tahun 2019 ini kami tertibkan karena berdiri di atas tanah Irigasi,” katanya.

Heru juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pembongkaran, warga juga sudah diajak bermusyawarah untuk melakukan pembongkaran bangunan semi permanen yang di dominasi oleh rumah kontrakan dan warung.

“Sudah ada pertemuan dan kita minta dibongkar sendiri dan bangunan yang digusir kali ini sekitar 13 bangli,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan, mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 20 anggotanya untuk melakukan pengamanan pada penertiban bangunan liar kali ini.

“Sekitar 20 anggota kami terjunkan disini, diantaranya Satpol PP Kota Bekasi dan Satpol PP di Kecamatan setempat,” bebernya.

Terpisah salah seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang siomay, mengakui bahwa sebelum pembongkaran terjadi, memang pihak terkait sudah melayangkan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut lantaran dibangun bukan pada tempatnya.

Hanya saja, aku dia, warga hanya meminta sedikit waktu untuk membongkar bangunan milik mereka, sehingga tidak perlu diratakan dengan menggunakan alat berat.

“Kami hanya meminta waktu untuk membongkar bangunan yang ada, bukan langsung diratakan menggunakan alat berat,” tutur pria yang tidak ingin menyebutkan namanya tersebut.

Pada aksi penertiban bangunan liar tersebut, satu unit beko dikerahkan untuk meratakan bangunan yang tergolong semi permanen di lokasi.(gir)

Berita Terkait

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan
Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong
Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan
Nekat Langgar Tata Ruang, 72 Bangunan di Bekasi Timur Diratakan
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan
Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu
Dapur SPPG Unisma Bekasi Mulai Beroperasi, Pemerintah Perketat Standar Layanan Gizi
Pemprov Jawa Barat Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik untuk Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Dari Parung untuk Dunia: Aksi Nyata Hari Bumi 2026 yang Bangkitkan Harapan

Kamis, 23 April 2026 - 08:18 WIB

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Buruh Lewat Dialog Ketenagakerjaan

Rabu, 22 April 2026 - 11:21 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Kini Bisa Tembus Jutaan

Selasa, 21 April 2026 - 22:42 WIB

Polisi Bongkar Trik Licik Peredaran Tramadol di Bekasi Timur–Rawalumbu

Berita Terbaru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

HEADLINE

Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Knalpot Brong

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:18 WIB

BERITA UTAMA

Kota Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi

BERITA UTAMA

Pencairan Dana Rp 100 Juta/RW Tunggu Audit BPK

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:09 WIB