DKPP: Banyak Laporan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Tidak Terbukti

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno, DKPP, KPU dan Bawaslu

Rapat pleno, DKPP, KPU dan Bawaslu

KanalBekasi.com – Demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas, ada lima syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan proses politik untuk mewujudkannya.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad, M.Si saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi bertema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Seperti yang dirilis Humas DKPP, Ia mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas yang pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas. Hal itu dimaksud agar menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya. Kedua, peserta pemilu kompeten. Baik peserta maupun penyelenggara harus taat terhadap aturan berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Soal Vonis DKPP, Nurul: Itu Resiko Jabatan

Ketiga, pemilih yang cerdas. Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu mempunyai tugas pencegahan dan sosialisasi. Seperti mensosialisasikan bagaimana pemilu yang baik dan benar. Masyarakat atau pemilih dipandang perlu untuk diedukasi terkait masivnya politik uang dan kampanye hitam.

“Alhamdulilah, politik uang sudah bisa dikurangi,” kata Muhammad, Kamis (3/9)

Kempat adalah birokrasi yang netral. Kemudian yang kelima yaitu penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas. Muhammad mengimbau penyelenggara untuk berkomitmen dengan sungguh-sungguh.

Sementara itu terkait evaluasi penyelenggaraan pemilu, anggota DKPP Ida Budiarti pernah mengatakan ada 3.274 laporan pelanggaran kode etik profesionalisme terhadap penyelenggara pemilu se-Indonesia sejak tahun 2012 sampai Februari 2019.

Namun tidak setiap pengaduan yang masuk di DKPP itu otomatis layak disidangkan. Ia menjelaskan, pihaknya memverifikasi sekitar 28 persen atau 1.271 perkara yang layak disidangkan di DKPP dari keseluruhan laporan.

“Dari 1271 perkara melibatkan 4.892 orang (Penyelenggara Pemilu) yang pernah diperiksa oleh DKPP. Setelah diperiksa ternyata banyak yang di rehabilitasi (Perkara Dicabut) ketimbang yang diberi sanksi,” ujarnya.

Menurut Ida, para penyelenggara pemilu yang diberi sanksi oleh DKPP mencapai 48,6 persen. Kemudian yang direhabilitasi hanya 51,4 persen.

“Dari 48,6 persen, ada 30,9 persen diberi sanksi dalam bentuk teguran atau peringatan. Kemudian, ada sanksi pemberhentian sementara 1,2 persen, pemberhentian tetap sebanyak 11,3 persen. Diberhentikan dalam jabatan sebagai Ketua 0,7 persen, ketetapan 4,5 persen, ketetapan itu ada karena perkaranya dicabut,” imbuhnya.

Rata-rata aduan ke DKPP yakni terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Namun, DKPP akan memverifikasi laporan itu apakah benar tidak profesional atau hanya ketidakpuasan peserta pemilu. (sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB