Pemkot Klaim Target Pendapatan PBB Hampir Tercapai

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penindak PBB Kecamatan Medan Satria

Tim penindak PBB Kecamatan Medan Satria

KanalBekasi.com – Kota Bekasi menjadikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu solusi menutup deisit keuangan yang terjadi sejak 2018 lalu. Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan, Pemkot menghapus denda PBB sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan piutang pajak.Pelaksanaanya dimulai dari 1 Oktober 2019 – 31 Desember

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan capaian PBB-P2 per 10 Oktober 2019, sudah mencapai Rp 445.6 milyar atau 74, 31 persen. Angka ini setara dengan capaian pajak pada akhir Desember tahun 2018 sebesar 417 milyar.

Baca Juga: Miliaran Rupiah Pajak Reklame di Kota Bekasi Bocor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian PBB tahun ini sudah bagus sekali dibanding tahun 2018 di periode yang sama.  Dari target 599 miliyar pada posisi sekarang, realisasi hari ini sudah mencapai 74.31 persen atau Rp 445,6 Miliar. Sedangkan pada tahun 2018 di akhir bulan Desember capaiannya di angka 417 milyar,” kata Aan, Sabtu (12/10)

Untuk itu, ia berharap target penerimaan pajak terus meningkat ditambah pemberlakuan program penghapusan sanksi adminitrasi piutang PBB-P2 tahun 2019.

“Hingga akhir Desember 2019 semoga target semua pajak daerah bisa dicapai,” pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan kenaikan PBB di sejumlah wilayah di Kota Bekasi yang mengalami kenaikan antara 100 hingga 400 persen sejak awal tahun 2019. Warga mengaku kaget kenaikan pajak yang tanpa dilakukan sosialisasi terdahulu.

Belakangan kepala Bapenda, Aan Suhanda mengatakan kenaikan pajak di kota Bekasi sebagai langkah untuk kenaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan, kenaikan tagihan PBB terimplikasi dari penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan harga pasaran tanah.

Aan mengatakan, Pemkot Bekasi mulai awal 2019 menaikkan NJOP Kota Bekasi. Hal itu tentu berdampak pada nilai tagihan PBB warga Kota Bekasi.

“NJOP kami masih rendah, beberapa wilayah Pekayon, Medansatria dan di Pondok Melati. Sebenarnya harga tanah di sana sudah tidak ada lagi yang Rp 5 jutaan (per meter), bahkan Rp 10 jutaan, tapi NJOP kami baru Rp 2 jutaan. Mestinya mendekati harga pasar sehingga kami naikin,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB